Mantan Menko Maritim, Rizal Ramli
Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli melaporkan tindak kejahatan dugaan korupsi di sektor impor pangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rizal Ramli yang didampingi sejumlah pengacara menyampaikan, sejumlah bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan. Dimana, impor pangan tersebut telah merugikan negara dan masyarakat khususnya petani.
“Impor pangan ini sangat merugikan bangsa kita terutama petani, konsumen dan ada dugaan tindak pidana korupsi karena itu kami akan laporkan kepada KPK,” kata Rizal, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10).
Kata Rizal, pihaknya akan menyampaikan sejumlah barang bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dapat ditindaklanjuti oleh KPK. Sebab, kasus korupsi impor pangan sudah kerap terjadi di tanah air.
“Memberikan bahan-bahan yang diperlukan untuk KPK mengambil tindakan lebih lanjut sebetulnya kasus impor pangan sudah sering terjadi. Kasus ketum PKS, kasus macam-macam lagi, ketua DPD itu kan semua terkait permaianan dalam impor pangan,” katanya.
Meski demikian, Rizal belum mengungkap siapa pihak yang dilaporkan ke KPK terkait kasus korupsi impor pangan tersebut. Ia hanya berharap, agar KPK dapat segera menuntaskan kasus itu.
“KPK sangat berpengalaman tahu persis permaianannya dan harusnya bisa banyak kasus ini dalam waktu yang secepat-cepatnya karena nilainya puluhan kali dari permainan impor pangan waktu kasus PKS,” kata Rizal.
TAGS : Rizal Ramli Impor Pangan KPK Korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42684/Rizal-Ramli-Serahkan-Bukti-Kasus-Korupsi-Impor-Pangan-ke-KPK/