Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Century, KPK Lidik Mantan Gubernur BI Miranda Goeltom
    News

    Kasus Century, KPK Lidik Mantan Gubernur BI Miranda Goeltom

    November 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Century, KPK Lidik Mantan Gubernur BI Miranda Goeltom

    Mantan Gubernur BI, Miranda Goeltom

    Jakarta – Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengambangan kasus bailout Bank Century.

    Usai menjalani pemeriksaan, Miranda mengatakan, pemeriksaan dirinya terkait penyelidikan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun itu.



    “Masih penyelidikan mengenai Century. Enggak ada pertanyaan baru, cuma yang lama, diklarifikasi,” kata Miranda, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/11).

    Diketahui, nama Miranda Goeltom sendiri terdapat dalam putusan perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century yang menyeret mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya.

    Baca juga :

    • Melani Berharap Wakil Rakyat dari Kalangan Perempuan Semakin Banyak
    • Penyakit Tidak Menular Alami Peningkatan
    • Kasus Taufik Kurniawan, KPK Telisik Keterlibatan Pimpinan DPR

    Sebagaimana dalam putusan Budi Mulya di tingkat kasasi den‎gan nomor perkara 861 K/Pid.Sus/2015, terdapat 10 orang yang disebut secara bersama-sama dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya melakukan tindak pidana korupsi.

    Dimana, 10 orang tersebut yakni, Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia; Miranda Swary Goeltom selaku Deputi Senior Bank Indonesia; Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah; Almarhum Budi Rochadi selaku Deputi‎ Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan.

    Kemudian, Robert Tantular; Hermanus Hasan Muslim; Muliaman Dharmansyah Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan; Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logitik, Keuangan, dan Penyelesaian Aset, serta Raden Pardede selaku KKSK.

    Budi Mulya divonis 10 tahun penjara di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor. Jaksa melakukan upaya hukum lanjutan, yang kemudian hukuman terhadap Budi Mulya diperberat menjadi 15 tahun penjara.

    Setelah hampir tiga tahun Budi Mulya divonis bersalah, perkara ini kembali mencuat. Hal itu mengemuka setelah lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Sebagaimana dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan praperadilan terkait kasus korupsi dana talangan/bailout Bank Century‎ tersebut meminta agar KPK kembali menetapkan tersangka baru.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, 10 nama yang disebut dalam putusan Budi Mulya tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Menurutnya, penyidik KPK masih mencari sejumlah bukti.

    “Didalam putusannya Budi Mulya (terpidana kasus Bank Century), ada nama disitu, tinggal bagaimana nanti kita menyikapi diantara 10 nama itu seperti apa, nanti kan penyidik punya taktik dan strategi,” kata Saut.

    TAGS : Kasus Century Mantan Gubernur BI Miranda Goeltom

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43809/Kasus-Century-KPK-Lidik-Mantan-Gubernur-BI-Miranda-Goeltom/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Century, KPK Lidik Mantan Gubernur BI Miranda Goeltom
    Next Article Kasus Taufik Kurniawan, KPK Telisik Keterlibatan Pimpinan DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.