Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Korupsi, Eks Ketum PPP Romi Masih Terima Gaji dari DPR
    News

    Tersangka Korupsi, Eks Ketum PPP Romi Masih Terima Gaji dari DPR

    April 22, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Korupsi, Eks Ketum PPP Romi Masih Terima Gaji dari DPR

    Ketum PPP, Romahurmuziy tersangka KPK

    Jakarta – Meski berstatus sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian agama (Kemenag), Ketua Umum PPP Romahurmuziy dipastikan masih menerima gaji sebagai anggota Komisi XI DPR.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan, basis Kesekjenan DPR terkait pemberian gaji atau penghasilan anggota basisnya dalah Keppres.



    “Sejauh belum ada Keppres pemberhentian untuk gaji pokoknya tetap akan diberikan,” kata Indra, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/4).

    Kata Indra, ada empat hal yang membuat anggota dewan berhenti menerima gaji atau penghasilan. Pertama, karena meninggal dunia. Kedua, karena mengundurkan diri dan ketiga karena terjerat kasus yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Penyebab terakhir melanggar kode etik dewan.

    Baca juga.. :

    • Bowo Sidik Terima Rp2 Miliar Dari Mendag Enggartiasto, KPK: Kita Dalami
    • KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Eks Ketum PPP Romi
    • Suharso: PPP Dikerjain Habis-habisan, Korupsi Romy Jadi Pintu Masuk

    “Jadi empat hal ini yang jadi dasar pemberhentian anggota dewan,” terangnya.

    Namun, kata Indra, Romi tak lagi menerima tunjangan. Menurutnya, seluruh tunjangan kepada Romi sebagai anggota dewan telah dihentikan.

    “Tunjangan kita stop tapi kalau gaji itu melekat seblum ada Keppres pemberhentian kita belum bisa mmberhentikan gaji pokoknya,” tegasnya.

    KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi disinyalir mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

    Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor KemenagKabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.

    Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51526/Tersangka-Korupsi-Eks-Ketum-PPP-Romi-Masih-Terima-Gaji-dari-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Tak Perpanjang Keringanan Impor Minyak Iran
    Next Article BPN Cium Aroma Kecurangan Sistemik di Pilpres 2019
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.