Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Rakyat Mesir Setuju Perpanjang Masa Kekuasaan Presiden
    News

    Rakyat Mesir Setuju Perpanjang Masa Kekuasaan Presiden

    April 24, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Rakyat Mesir Setuju Perpanjang Masa Kekuasaan Presiden

    President Mesir Abdel-Fattah el-Sisi (Foto: Bandar Algaloud/Anadolu)

    Jakarta, Jurnas.com – Rakyat Mesir menyepakati amandemen konstitusi yang dapat membuat Presiden Abdel Fattah el-Sisi tetap menjabat hingga tahun 2030.

    Lashin Ibrahim, kepala Otoritas Pemilihan Nasional Mesir, mengatakan 88,83 persen rakyat Mesir memilih mendukung lewat sejumlah perubahan besar pada konstitusi negara tersebut.

    Ibrahim mengatakan jumlah pemilih untuk referendum adalah 44,33 persen dari 61.344.503 pemilih yang memenuhi syarat di negara itu atau lebih dari 27 juta orang.

    Dilansir Banama, referendum membuka pintu bagi Sisi untuk memerintah Mesir hingga 2030 karena salah satu amandemen memungkinkan masa jabatannya diperpanjang dari empat hingga enam tahun dan juga memungkinkan baginya untuk dipilih kembali.

    Selain itu, presiden akan dapat menunjuk satu atau lebih wakil presiden dan akan diberi wewenang untuk menunjuk tugas-tugas mereka, memberhentikan mereka atau menerima pengunduran diri mereka.

    Selain itu, pasal 200 konstitusi mengenai tugas-tugas Angkatan Bersenjata Mesir diubah dari melindungi keamanan dan perdamaian di dalam negeri menjadi melindungi konstitusi, demokrasi dan hak-hak dan kebebasan rakyat.

    Selanjutnya, Senat, yang dihapuskan setelah Revolusi 25 Januari 2011, akan didirikan kembali dan sepertiga anggotanya akan ditunjuk oleh presiden.

    Setidaknya 25 persen kursi di parlemen dan senat akan diperuntukkan bagi perempuan. Juga, presiden sekarang dapat menunjuk otoritas peradilan seperti ketua jaksa.

    Sejalan dengan amandemen, warga sipil yang dituduh menyerang zona militer atau angkatan bersenjata akan diadili oleh pengadilan militer.

    Presiden, setelah persetujuan Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata, juga akan dapat menunjuk menteri pertahanan.

    TAGS : Rakyat Mesir Amandemen Kekuasaan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51595/Rakyat-Mesir-Setuju-Perpanjang-Masa-Kekuasaan-Presiden/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleISIS Dituding Dalang Bom Gereja Sri Lanka
    Next Article Perampok Kedubes Korea Utara Tetap Ditahan di AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.