Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi (Foto: BKLM)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendorong sekolah agar melibatkan masyarakat dan orang tua (ortu) siswa, dalam kegiatan upacara bendera 17 Agustus besok.
Sekretaris Jenderal Kemdikbud Didik Suhardi mengatakan, imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemdikbud Nomor 90246/A.A5/TU/2019 ini disampaikan dalam rangka menguatkan ikatan tripusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat sekitar.
“Melibatkan orang tua dan masyarakat sekitar (dapat diwakili komite sekolah dan perwakilan orang tua kelas), untuk mengikuti upacara bendera di sekolah, dengan menyiapkan barisan khusus,” kata Didik dalam pernyataannya, pada Jumat (16/8) di Jakarta.
Adapun pakaian yang harus dikenakan orang tua dan masyarakat, lanjut Didik, ialah pakaian resmi, sopan, dan rapi dengan memperhatikan norma kepantasan.
“Contoh menggunakan batik atau kemeja dan bawahan berwarna gelap, atau menggunakan pakaian tradisional yang pantas dan sopan. Tidak diperkenankan memakai kaos dan sandal,” terang dia.
Selain, Kemdikbud juga mendorong sekolah bersama orang tua dan masyarakat sekitar untuk bergotong-royong dalam menyelenggarakan aneka kegiatan.
Didik menyebut, hal ini dimaksudkan untuk memeriahkan peringatan hari ulang tahun (HUT) RI ke-74 2019 di lingkungan sekolah,
TAGS : Upacara Bendera Kemdikbud Didik Suhardi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57680/Masyarakat-dan-Ortu-Diimbau-Ikut-Upacara-di-Sekolah/