Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Dirut Petro Gresik Mengaku Dicatut Bowo Sidik
    News

    Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Dirut Petro Gresik Mengaku Dicatut Bowo Sidik

    September 4, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Dirut Petro Gresik Mengaku Dicatut Bowo Sidik

    Persidangan kasus suap Bowo Sidik Pangarso dengan agenda pemeriksaan saksi

    Jakarta, Jurnas.com – Direktur Utama (Dirut) Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi mengaku namanya dicatut dalam kasus suap yang menjerat anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.

    Hal itu disampaikan dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/9). Rahmad bersaksi untuk Bowo Sidik sebagai terdakwa kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan tersebut.



    “Semua sudah saya sampaikan di muka persidangan. Intinya, nama saya dicatut oleh terdakwa tanpa bukti-bukti yang jelas,” kata Rahmad.

    Rahmad kemudian menceritakan awal mula dirinya mengenal Bowo yakni saat dirinya menjabat sebagai Direktur SDM Petrokimia Gresik. Saat itu, Bowo sebagai Anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke Petrokimia Gresik.

    Baca juga.. :

    • Komisaris PT HTK Tunjuk Anak Buah Soal Suap Bowo Sidik
    • KPK OTT Bupati Bengkayang, Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
    • Kepala Daerah di Kalbar Terjaring OTT KPK

    Menurutnya, soal pertemuan tersebut hanya terjadi satu kali di sebuah restoran dengan agenda makan siang.

    “Ada juga agenda makan siang dan kolega yang tercatat PT. Danaresksa Sekuritas, kemudian saya telepon Direktur Danareksa Sekuritas Saidu Solihin, apa benar kita makan siang? betul. siapa yang mengundang, ada staf danareksa sekuritas, kami dan terdakwa,” terang Rahmad.

    Dalam persidangan kali ini, persidangan menghadirkan 6 orang saksi diantaranya Indung Andriani yang kembali menjelaskan seputar penerimaan uang dari Humpus Transportasi Kimia melalui Asti Winasti sebagai manajemen fee. Uang yang diserahkan dari Asti kepada indung tersebut dalam 5 kali Pemberian.

    Jaksa mendakwa Bowo Sidik Pangarso dalam 2 dakwaan yakni menerima uang dari Asti Winasti dan Taufik Agustono sebesar 163 ribu Dolar Amerika dan Rp300 juta terkait sewa kapal  PT PILOG oleh humpus serta menerima 300 juta rupiah dari Lamidi Djimat Dirut PT Ardila Insan Sejahtera terkait penagihan hutang kepada Djakarta Lloyd.

    Selain itu Jpu KPK juga mendakwa Bowo sidik Pangarso selaku wakil ketua komisi 6 dan anggota banggar DPR RI telah menerima gratifikasi senilai total 8.4 miliar rupiah dalam bentuk pecahan dolar Singapura yang kemudian ditukarkan dlam pecahan 20ribuan rupiah untuk biaya kampanye dapil selaku caleg jateng 2 beberapa Waktu lalu.

    TAGS : Kasus Korupsi Bowo Sidik Humpuss

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58725/Bersaksi-di-Pengadilan-Tipikor-Dirut-Petro-Gresik-Mengaku-Dicatut-Bowo-Sidik/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIran Mintah Uang Tebusan USD15 Miliar jika Ingin Berunding JCPOA
    Next Article Luncurkan Tiga Buku, Rizal Djalil Perjuangkan Dana Partai Rp5000 per-Suara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.