Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Ami
Jakarta, Jurnas.com – Aktivis perempuan dari berbagai organisasi seperti Komnas Perempuan, LBH APIK Jakarta, Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3), Forum Pengadaan Layanan, Pengacara Publik dan Fatayat NU temui Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Gus Ami.
Mereka mengapresiasi komitmen PKB dalam memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari awal hingga kini. Mereka juga berterimakasih kepada Gus Ami yang telah mempromosikan pentingnya RUU tersebut di akun media sosialnya.
Para aktivis perempuan merasa terbantu dengan twittan Gus Muhaimin di twitter karena banyak orang yang membaca. Subtansi yang disampaikan pun tepat sasaran.
Gus Ami sendiri memastikan PKB akan konsisten berusaha sekuat tenaga agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual bisa tuntas tahun ini, karena fenomene kekerasan seksual sudah sangat meresahkan.
Gus Ami bahkan telah memerintahkan kadernya yang duduk di Komisi VIII DPR RI untuk terus mengawal RUU tersebut sampai selesai. Juga melakukan pendekatan kepada teman-temen fraksi lain.
Posisi PKB saat ini adalah berupaya merangkul dan meyakinkan seluruh temen-teman fraksi di DPR RI. Terutama kepada fraksi-fraksi yang terlanjur gengsi. Itu semua dilakukan agar mereka bisa bersama-sama mengesahkan RUU tersebut.
Gus Ami meyakini seluruh fraksi di DPR mahfum kalau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat penting bagi para korban. RUU itu nantinya bakal membuka akses yang cukup bagi korban kekerasan seksual untuk mencari keadilan.
Gus Ami yang juga sebagai Wakil Ketua MPR RI menyarankan agar para aktivis perempuan juga melakukan lobi ke partai-partai lain. Misalnya saja Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar.
“Bagi PKB RUU ini penting untuk segera disahkan. PKB hanya ingin subtansinya terleksana. Tidak penting pencitraan. Semua pihak harus dapat melihat bahwa bahaya kekerasan seksual di Tanah Air sangat menakutkan,” jelas Gus Ami.
Para aktivis perempuan menyadari kalau nama RUU tersebut menguntungkan salah satu partai, dan saat ini tengah digodok untuk diganti namanya. Namun, yang terpenting dari semua itu ada tiga subtansi. Pertama, tindak pidananya yang harus jelas. Kedua, perlindungan kepada korban. Ketiga sanksi yang diberikan kepada pelaku.
TAGS : RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Gus Ami
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58739/Gus-Ami-PKB-Akan-Kawal-RUU-Penghapusan-Kekerasan-Seksual/