Ketua BPOM Penny Lukito (Foto: BPOM)
Jakarta, Jurnas.com – Sepanjang tahun 2019, nilai ekonomi temuan kosmetik ilegal hingga bulan Agustus mencapai 31 miliar rupiah. Sementara tahun 2018 lalu, dari total temuan Obat dan Makanan ilegal sebanyak 164 miliar rupiah, 125 miliar rupiah diantaranya adalah temuan kosmetik ilegal.
Tingginya angka temuan kosmetik ilegal ini secara tidak langsung menunjukkan adanya demand yang tinggi dari masyarakat.
Kosmetik merupakan komoditi yang digunakan oleh semua kelompok usia mulai dari bayi hingga orang tua, baik pria maupun wanita. Peredaran kosmetik dinamis terhadap perkembangan zaman.
Pada era digital ini, perubahan gaya hidup, terutama tingginya penggunaan internet sangat mempengaruhi perubahan pola perdagangan kosmetik. Hal ini ditunjukkan dengan makin gencarnya pelaku usaha dalam melakukan promosi produk terutama di media online, salah satunya dengan melibatkan public figure.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan pertumbuhan industri dan peredaran kosmetik di Indonesia menjadi perhatian khusus Badan POM. Masih maraknya temuan kosmetik ilegal di masyarakat, menunjukkan masih kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memilih dan menggunakan kosmetik yang aman.
“Makin gencarnya promosi produk kosmetik, ditambah dengan makin banyaknya publik figur yang turut mempromosikan produk kosmetik, belum diimbangi dengan tingkat pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kosmetik yang aman,” lanjutnya.
Kenapa publik figur? “Karena seringkali publik figur, terutama mereka yang meng-endorse kosmetik tertentu, menjadi acuan masyarakat dalam memilih kosmetik,” jelas Penny.
Lebih lanjut Penny menyampaikan bahwa pada dasarnya Badan POM tidak melarang publi figur untuk meng-endorse atau mempromosikan produk kosmetik tertentu.
Namun sebelumnya, pastikan bahwa produk yang akan dipromosikan adalah produk yang telah memiliki nomor notifikasi dari Badan POM. Teliti apakah produk tersebut telah memenuhi standar Badan POM.
“Apa yang dipilih dan digunakan public figure seringkali menjadi tren di masyarakat. Karena itu, mari bersama Badan POM, kita ajak masyarakat untuk hanya memilih dan menggunakan kosmetik yang aman. Lebih teliti dan selektif, terutama saat membeli kosmetik secara online,” tambahnya.
TAGS : Endorse Kosmetik Publik Figur Kosmetik Ilegal
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59897/Endorse-Kosmetik-Aman-Atau-Menuai-Bencana/