Pencak Silat
Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah Indonesia telah mengusulkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Usulan tersebut akan dipertimbangkan dalam sidang UNESCO yang digelar pada 9-14 Desember 2019 mendatang di Kolombia.
Namun Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengusulkan pencak silat sebagai warisan dunia. Negara tetangga, Malaysia, juga mengusulkan olahraga bela diri tersebut. Hanya saja, Malaysia hanya mengajukan nama `silat` tanpa `pencak`.
“Untuk pencak silat memang Malaysia juga mengusulkan. Cuma mereka memakai nama silat. Keduanya berbeda. Kalau pencak silat kan paduan dari pencak, yang notabene dari Jawa, sedangkan silat dari Minang,” terang Kasubdit WBTb Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Binsar Manulang, pada Jumat (4/10).
Bukan hanya silat, Indonesia dan Malaysia sebetulnya tahun ini juga secara bersamaan mengajukan pantun sebagai warisan dunia kepada UNESCO. Namun karena ada koreksi naskah, maka diundur hingga sidang UNESCO 2020 mendatang.
Binsar mengatakan, pantun memang sengaja bersama-sama diajukan oleh kedua negara, karena sastra khas melayu tersebut sudah lama hidup di Indonesia dan Malaysia.
“Cuma kalau saya bilang (pengajuan) ini masih gagal, karena ada beberapa poin-poin di naskahnya yang perlu direvisi oleh Indonesia dan Malaysia. Makanya jadi tahun depan,” ujar dia.
Sejauh ini Indonesia sudah memiliki sembilan WBTb yang ditetapkan oleh UNESCO, antara lain wayang, batik, keris, angklung, noken, Tari Bali, Tari Saman, Kapal Pinisi, dan pelatihan batik di Pekalongan.
“Untuk silat belum ada surat perbaikan dari UNESCO. Biasanya, baik ada perbaikan atau tidak, selalu ada surat sebelum disidangkan,” tandas dia.
TAGS : Pencak Silat Indonesia Malaysia Warisan Budaya Takbenda
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60364/Indonesia-Ajukan-Silat-Jadi-Warisan-Dunia-Malaysia-Latah/