Novel Bamukmin ke Polda Metro didampingi kuasa hukumnya. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Novel Bamukmin hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya. Dirinya akan diperiksa sebagai saksi atas kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami relawan Joko Widodo (Jokowi) yakni, Ninoy Karundeng.
Novel Bamukmin tiba di gedung Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, dengan mengenakan pakaian berwarna putih dan bertilis ACTA dia lantas masuk ke dalam ruang penyidik.
“Insya Allah siap (menjalani pemeriksaan),” kata Novel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Dalam kehadirannya tersebut Novel didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya. Saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan hari ini, Novel hanya menyampaikan bahwa apa yang ia sampaikan telah dirinya beri ke pengacaranya.
“Ini saya sudah didampingi pengacara saya untuk bisa yang menyampaikan keterangan,” jelas Novel.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Ninoy diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin, 30 September 2019. Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka.
TAGS : Novel Bamukmin Ninoy Karundeng Penyidik
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60678/Tersenyum-Novel-Bamukmin-Siap-Diperiksa-Kasus-Relawan-Jokowi/