Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Bowo Sidik untuk Bos PT Humpuss Transportasi Kimia
    News

    KPK Periksa Bowo Sidik untuk Bos PT Humpuss Transportasi Kimia

    October 21, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Bowo Sidik untuk Bos PT Humpuss Transportasi Kimia

    Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

    “Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan untuk tersangka TAG (Taufik Agustono, Direktur PT HTK) dalam perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (22/10).

    Dalam kasus ini, Taufik diduga menyuap Bowo Sidik Pangarso selaku anggota Komisi VI DPR.

    Perkara yang melibatkan Taufik itu bermula ketika PT HTK memiliki kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik selama lima tahun, yakni sejak tahun 2013 hingga 2018.

    Pada tahun 2015, kontrak tersebut dihentikan karena Petrokimia membutuhkan kapal dengan kapasitas yang lebih besar, yang tidak dimiliki oleh PT HTK.

    Baca juga.. :

    • Dua Hari, KPK Garap Tujuh Pegawai PT Waskita Karya
    • KPK Pertajam Bukti Keterlibatan PT Waskita Karya Atas Korupsi 14 Proyek
    • Ditahan KPK, Dirut PT INTI Sebut Perjuangan untuk Hidupkan Perusahaan

    PT HTK pun memutar otak agar kapalnya dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikannya, pihak PT HTK meminta bantuan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

    PT HTK mengutus Asty Winasti selaku Marketing Manager untuk bertemu Bowo. Dalam pertemuan itu, Asty meminta agar Bowo mengatur sedemikian rupa agar PT HTK tidak kehilangan pasar penyewaan kapal.

    Taufik bersama Asty dan Bowo kembali bertemu untuk menyepakati kelanjutan kerja sama penyewaan kapal yang sempat terhenti pada 2015. Atas hal tersebut, Bowo meminta sejumlah fee. Hal tersebut disetujui Taufik. Hasil dari pertemuan itu pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT PILOG dengan PT HTK terkait penggunaan kapal.

    Setelah MoU terwujud kemudian disepakati pemberian fee dari PT HTK kepada Bowo dengan dibuatkannya satu perjanjian antara PT HTK dengan PT Inersia Ampak Engineers untuk memenuhi kelengkapan administrasi pengeluaran PT HTK.

    Lalu Bowo meminta kepada PT HTK untuk membayar uang muka sebesar Rp1 miliar atas ditandatanganinya MoU antara PT HTK dan PT PILOG, yang mana permintaan itu disanggupi Taufik melalui beberapa termin pembayaran.

    Pada rentang waktu 1 November 2018 hingga 27 Maret 2019 PT HTK mulai mencicil fee kepada Bowo dengan rincian, USD59.587 pada 1 November 2018, USD21.327 pada 20 Desember 2018, USD7.819 pada 20 Februari 2019, dan Rp89.449.000 pada 27 Maret 2019.

    Sejumlah uang tersebut dikeluarkan berdasarkan memo internal yang seolah membayar transaksi perusahaan, bukan atas nama Bowo Sidik Pangarso.

    Atas perbuatannya, Taufik diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Perkara ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan perkara sebelumnya yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga orang itu yakni anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, serta orang kepercayaan Bowo bernama Indung.

    TAGS : Kasus Korupsi Bowo Sidik Pupuk Indonesia Humpuss

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61298/KPK-Periksa-Bowo-Sidik-untuk-Bos-PT-Humpuss-Transportasi-Kimia/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIran Bersedia Berkunjung ke Arab Saudi
    Next Article Erdogan Buktikan Negara Barat Dukung Teroris di Timur Tengah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.