Ilustrasi wanita ISIS (foto: The National)
Jakarta, Jurnas.com- Sekitar 1.200 jihadis ISIS yang mendekam dalam tahanan Turki, mulai pekan depan akan segera dikembalikan ke negaranya masing-masing. Jumlah tersebut belum termasuk penangkapan 287 anggota ISIS dalam operasi terbaru di Suriah Utara.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu. “Sekarang kami memberi tahu bahwa kami akan mengirimkan jihadis ISIS kembali ke negara Anda. Kami akan memulainya pada hari Senin,” ujarnya dilansir AFP.
Rencana pemulangan itu nampaknya akan terkendala terjadinya penolakan kepulangan warga negara yang bergabung dengan ISIS ke Suriah dan Irak. Dan Masih belum jelas bagaimana nasib jihadis ISIS yang telah kehilangan status kewarganegaraan mereka.
Misalnya Inggris, yang menjadi salah satu negara di Eropa yang telah mencabut status kewarganegaraan terhadap 100 orang yang diduga bergabung dengan kelompok jihadis.
Padahal jika merujuk pada Konvensi New York 1961, kebijakan mencabut status kewarganergaan sebenarnya tergolong ilegal. Namun beberapa negara seperti Inggris dan Prancis belum meratifikasi kebijakan pencabutan warga negara terhadap warga negaranya yang terlibat aktivitas jihad.
Turki terus gencar memerangi ISIS. Bahkan telah menangkap sejumlah tokoh termasuk istri, anak, dan saudara perempuan mendiang pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi.
Beberapa hari lalu menangkap 17 warga negara asing yang diduga memiliki hubungan dengan jihadis ISIS. Ketujuhbelas orang yang diamankan ditangkap dan dibawa untuk diinterogasi oleh petugas anti-terorisme di Ankara.
TAGS : Jihadis ISIS Pemerintahan Turki status kewarganegaraan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin