Aksi Demonstrasi di Irak (foto: The National)
Semarang, Jurnas.com – Ratusan orang telah tewas dan puluhan ribu lainnya terluka dalam protes anti-pemerintah sejak Oktober di seluruh Irak, kata sebuah organisasi hak asasi manusia, Minggu (10/11).
Dalam sebuah pernyataan, Komisi Tinggi Independen untuk Hak Asasi Manusia Irak mengatakan setidaknya 301 telah meninggal dan hampir 15.000 terluka dari penggunaan kekuatan terhadap demonstran dan pembunuhan oleh elemen-elemen bersenjata.
Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan pada hari Jumat “sangat prihatin” tentang 269 kematian yang dilaporkan dan 8.000 cedera, termasuk anggota pasukan keamanan Irak, antara 1 Oktober hingga Kamis (7/11).
“Jumlah korban sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi. Mayoritas korban telah dihasilkan dari penggunaan amunisi langsung oleh pasukan keamanan,” katanya dilansir UPI.
Pada hari Jumat, dua orang yang terbunuh di kota Basra selatan selama protes kekerasan. Demonstrasi telah terjadi di Baghdad, Dhi Qar dan Karbala.
IHCHR dalam sebuah pernyataan Kamis mengatakan pihaknya menyerukan semua pihak untuk mengakhiri pertumpahan darah dan mempertahankan demonstrasi damai.
“Ketika IHCHR menegaskan jaminan konstitusional atas kebebasan berpendapat, demonstrasi dan pertemuan damai serta kebutuhan untuk menyatukan tuntutan yang sah untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di Irak,” tuturnya.
Human Rights Watch mengatakan, sejumlah peluru sedang ditembakkan langsung ke demonstran di Baghdad.
CNN melaporkan protes tersebut diyakini sebagai yang terbesar sejak jatuhnya mantan Presiden Irak Saddam Hussein pada tahun 2003. Demonstran menginginkan pemilihan awal karena korupsi, pengangguran dan layanan dasar yang tidak memadai.
Pada 31 Oktober, Perdana Menteri Irak Adil Abdul Mahdi setuju untuk mengundurkan diri dengan syarat bahwa seorang penerus setuju untuk menggantikannya, Presiden Barham Salih mengatakan dalam pidato televisi kepada negara tersebut.
Dalam upaya untuk mengatasi situasi tersebut, para pejabat telah menggunakan kekuatan mematikan, memberlakukan jam malam dan mematikan Internet.
Demonstran membantah pernyataan pemerintah bahwa personel hanya menembak ketika diserang.
“Kami mendesak pemerintah Irak untuk memastikannya mematuhi kewajibannya untuk melindungi pelaksanaan hak untuk berkumpul secara damai,” kata badan PBB itu.
“Ini berarti mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi demonstran dari unsur-unsur bersenjata, serta mengeluarkan instruksi yang jelas kepada pasukan keamanan untuk mematuhi norma-norma dan standar internasional tentang penggunaan kekuatan, termasuk misalnya, larangan eksplisit penembakan tabung gas air mata secara langsung di demonstran. “
Dewan Pengadilan Tinggi di Irak telah menyatakan Undang-Undang Anti-Terorisme Federal akan berlaku terhadap mereka yang menggunakan kekerasan, menyabotase properti publik dan menggunakan senjata api terhadap pasukan keamanan. Ini adalah tindakan terorisme yang dapat dihukum mati.
TAGS : Demo Irak Hak Asasi Manusia
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62220/Jumlah-Tewas-Demo-Irak-Capai-Ratusan-Jiwa/