Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»BAP DPD RI Minta Pemerintah Beri Solusi Kekosongan Blangko E-KTP
    News

    BAP DPD RI Minta Pemerintah Beri Solusi Kekosongan Blangko E-KTP

    November 27, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    BAP DPD RI Minta Pemerintah Beri Solusi Kekosongan Blangko E-KTP

    Ketua BAP DPD RI, Sylviana Murni

    Jakarta, Jurnas.com – Kekosongan blangko E-KTP yang terjadi di banyak daerah di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Lantaran, permasalahan blangko kosong ini bukanlah hal yang baru, sebab sudah terjadi dari awal E-KTP diterbitkan sekitar tahun 2012.

    “Permasalahan tersebut hingga kini sudah berjalan sekitar hampir 8 Tahun dan belum juga bisa diselesaikan. Akibat kekosongan blangko ini, masyarakat diberikan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara KTP,” ucap Ketua BAP DPD RI Sylviana Murni saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (27/11).

    Sylviana mengatakan Suket selain masa berlakunya hanya 6 bulan, bahkan Suket hanya berupa selembar kertas yang mudah rusak. “Hal ini dirasa kurang praktis dan masyarakat tidak nyaman membawanya,” tuturnya.

    Senator asal DKI Jakarta itu berharap Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat segera memberikan solusi terhadap permasalahan blangko E-KTP ini. Dalam proses kegiatan permasalahan ini dapat dikatakan merupakan permasalahan elementer yang sangat mendasar.

    “Tentunya bagi penyelenggaraan program E-KTP yang efektif, efisien, dan memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat,” cetusnya.

    Baca juga.. :

    • Pertahankan Predikat WTP, Setjen DPD RI Gelar Seminar Pengelolaan Keuangan Negara
    • DPD RI Terima Dokumen RUU Provinsi Bali
    • Bangun Daerah, Komite II DPD RI Jalin Kemitraan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

    Seperti diketahui, belum lama ini Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Menteri Dalam Negeri sendiri dalam pernyataannya menyatakan bahwa ADM merupakan terobosan baru yang dibuat oleh Kemendagri melalui Dirjen dukcapil. Adapun ADM ini nantinya dapat mencetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, KK, dan lain-lain.

    Terkait hal itu, BAP DPD RI memberikan apresiasi terhadap terobosan yang telah dilakukan oleh Kemendagri tersebut. Namun permasalahan yang muncul di daerah dan masyarakat yang disampaikan kepada DPD RI adalah keluhan masyarakat terhadap langkanya blangko E-KTP.

    “Pertanyaan bagaimana mesin ADM ini dapat berfungsi sesuai dengan tujuannya jika blangko E-KTP-nya saja belum tersedia? Apakah mesin ADM ini menjadi jawaban dari kelangkaan balangko e-KTP? Dengan kata lain apakah mesin ADM ini dapat mencetak E-KTP tanpa memerlukan blangko seperti pengurusan E-KTP saat ini,” Tanya Sylviana.

    Sementara itu, senator asal Lampung Ahmad Bastian Lampung menilai bahwa pencatatan penduduk sipil kita carut-marut. Apakah ketika ada Pemilu maka muncul keributan terkait Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

    “Kita selalu rebut soal pencatatan penduduk. Apalagi ketika mau pelaksanaan Pemilu,” paparnya.

    Di kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan banyak faktor yang mempengaruhi kebutuhan blangko E-KTP. Banyak fakto diantaranya E-KTP pemula pertahun, pindah, kawin, cerai, meniggal, dan seterusnya.

    “Hal tersebut lah yang menyebabkan kekurangan blangko E-KTP,” jelasnya.

    Zudan menambahkan untuk kebutuhan riil blangko berdasarkan pengalaman tahun 2019 sebesar 27 juta keeping atau tiga kali dari perhitungan kebutuhan yang dapat diprediksi. Sedangkan, total kebutuhan 2020 diperkirakan 24 juta kepung.

    “Namun pada tahun 2020 kita belum memperhitungkan pemekaran kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, RT/RW, perubahan nama daerah, perubahan nama jalan, dan seterusnya,” ucapnya.

    TAGS : Warta DPD RI Ketua BAP DPD RI Sylviana Murni

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63035/BAP-DPD-RI-Minta-Pemerintah-Beri-Solusi-Kekosongan-Blangko-E-KTP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDemokrat: KPK Sudah Tak Punya Gigi
    Next Article Bolivia Tunjuk Dubes untuk AS Pertama Kalinya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.