Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Terima Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
    News

    DPR Terima Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

    November 28, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Terima Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

    Ketua DPR, Puan Maharani menerima calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc dari Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

    Jakarta, Jurnas.com – Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan Komisi Yudisial (KY) dalam rangka menerima pengajuan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) yang nantinya akan dilakukan prosesnya di Komisi III DPR.

    Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, proses tahapan seleksi terhadap calon hakim agung selambat-lambatnya 30 hari setelah pertemuan dengan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus beserta jajaran dan akan dilakukan di Komisi III DPR.

    “Penetapannya itu akan kita lakukan setelah semua proses dilalalu, fit and proper test dan sebagainya, selambat-lambatnya adalah tanggal 5 Februari 2020, karena memang seperti itu aturannya,” kata Puan, setelah rapat konsultasi dengan KY, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/11).

    Kata Puan, dari 75 calon hakim agung, sudah masuk enam calon. Kemudian dari 50 calon yang mendaftar untuk hakim adhoc Tipikor ada dua yang menjadi calon dan dari 63 yang mendaftar untuk hakim ad hoc hubungan industrial ada dua calon yang masuk ke DPR.

    “Jadi dari 188 calon yang mendaftar alhamdulilah kita cuma bisa mempunyai 10 calon yang nantinya di fit and proper di Komisi III. Namun proses ini suatu keharusan yang kami lakukan karena memang kebutuhan hakim agung itu suatu kebutuhan yang sangat krusial,” terang Puan.

    Baca juga.. :

    • DPR: RUU Provinsi Bali Perkuat Kearifan Lokal yang Menjadi Daya Tarik Dunia
    • Ketua DPR Cek Kesiapan Pelayanan Publik Hadapi Natal dan Tahun Baru
    • MKD Sosialisasikan Tupoksi kepada Penegak Hukum di Jateng

    Dalam rapat konsultasi tersebut, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR bidang Polhukam Azis Syamsuddin; Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry; dan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir.

    TAGS : Warta DPR Ketua DPR Puan Maharani Calon Hakim Agung

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63071/DPR-Terima-Calon-Hakim-Agung-dan-Hakim-Ad-Hoc-MA/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Disebut Penyebab Krisis Negara-negara Amerika Latin
    Next Article Komisi III DPR Siap Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.