Praktisi pendidikan Indra Charismiadji (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah didorong menerbitkan regulasi khusus sekolah swasta. Pasalnya, saat ini sekolah swasta yang ada harus mengikuti regulasi yang sama dengan sekolah negeri.
“Analoginya sekolah negeri itu seperti ayam negeri yang harus dikasih makan. Sedangkan swasta itu ayam kampung. Biarkan mereka (swasta) itu berkreasi, tanpa harus diatur-atur seperti negeri,” kata praktisi pendidikan Indra Charismiadji dalam diskusi `Sekolah Swasta Masih Dibutuhkan?` yang digagas Center for Regulations and Development Analysis, pada Selasa (10/12) kemarin.
Tidak adanya regulasi khusus sekolah swasta juga menjadi penyebab kacaunya mutu sekolah swasta di Indonesia, menurut Indra.
Dia menyontohkan, di Surabaya sekolah swasta dipaksa menerima siswa dari keluarga miskin, akibat sekolah negeri sudah diisi oleh anak-anak dari kalangan orang kaya.
“Harusnya bisa bagi-bagi tugas. Negeri fokus untuk akses, sehingga tidak ada lagi anak miskin ditolak di sekolah negeri. Sedangkan swasta khusus untuk mutu, karena orang bayar, dan rata-rata dari menengah ke atas,” terang Indra.
Di sisi lain, lanjut Indra, swasta kerap menjadi korban saat pemerintah membangun sekolah negeri di wilayah yang sudah terlebih dahulu diisi oleh swasta.
Konsekuensinya, swasta akan kehilangan siswa karena orang tua akan berbondong-bondong memindahkan anaknya dari swasta ke negeri, dengan alasan gratis.
“Kalau sekarang negerinya gratis kan kalah swastanya. Makanya judulnya masih dibutuhkan enggak sih sekolah swasta? Kalau masyarakat bilang jelas, buktinya sekolah negeri tidak memenuhi kebutuhan dari segi akses. Apalagi dari segi mutu,” ujar Indra.
“(Apalagi) yang paling mengganjal adalah aturan sekolah swasta sama dengan negeri. Padahal itu berbeda. Wong satunya gratis, satunya bayar,” imbuh dia.
Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno menilai saat ini tidak ada tren penurunan jumlah sekolah swasta di Indonesia.
Dia mengatakan selama ini kolaborasi negeri maupun swasta dalam bertukar pengalaman pembelajaran juga sudah cukup baik, melalui musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).
“Sekolah yang bagus itu diharapkan bisa menularkan praktik baiknya kepada sekolah-sekolah yang lain,” kata Totok.
Selain memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), lanjut Totok, pemerintah juga menggulirkan bantuan khusus yang diproritaskan bagi sekolah-sekolah swasta yang berada di bawah standar kelayakan.
“Dana BOS itu sifatnya tawaran. Rata-rata sekolah yang belum mampu biasanya mengambil BOS. PIP (Program Indonesia Pintar) juga eligibel untuk swasta,” tandas dia.
TAGS : Sekolah Swasta Pendidikan Indra Charismiadji
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63826/Sekolah-Swasta-Butuh-Regulasi-Khusus/