Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KOMPAK: Tangkap dan Penjarakan Novel Baswedan
    News

    KOMPAK: Tangkap dan Penjarakan Novel Baswedan

    December 28, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KOMPAK: Tangkap dan Penjarakan Novel Baswedan

    Aksi Massa menuntut agar Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap dan diadili

    Jakarta, Jurnas.com – Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK) mendesak kasus sarang burung walet yang diduga melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk segera dituntaskan.

    Dalam aksi yang digelar di Kejaksaan Agung (Kejagung), KOMPAK menyerukan, agar Novel Baswedan segera ditangkap dan diadili atas dugaan pembunuhan terhadap pencuri sarang burung walet.

    “Demi keadilan, kehormatan dan masa depan penegakan hukum, tangkap dan penjarakan Novel Baswedan,” kata Ketua KOMPAK, Asep Irama, dalam siaran pers, Sabtu (28/12).

    Padahal, kata Asep, kasus itu sudah berjalan sejak lama, yakni tahun 2004 silam di Bengkulu. Demi keadilan, kehormatan dan masa depan penegakan hukum, Novel tidak boleh kebal hukum.

    “Demi keadilan, kehormatan dan masa depan penegakan hukum, mendesak Kejaksaan melimpahkan berkas perkara Novel Baswedan ke Pengadilan,” tegasnya.

    Baca juga.. :

    • Herman Herry Apresiasi Polri Atas Penangkapan Terduga Pelaku Teror Novel
    • Mahfud MD Benarkan Penyerang Novel Baswedan Menyerahkan Diri
    • Kabareskrim Pantau Tim Investigasi Kasus Novel Baswedan

    Ia menduga, proses hukum yang melibatkan Novel sampai saat ini sengaja tidak dilanjutkan. Mengingat, Novel Baswedan hingga saat ini ‘dipuja-puja’ bak pahlawan di KPK.

    “Apalagi, Novel tak lebih dari pelaku kejahatan dengan cara sadis, dimana korban ditembak, dengan menggunakan kuasanya sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu tempo itu,” kata Asep.

    Padahal sebelumnya, Polisi dan Kejaksaan ikut menyatakan berkas perkara Novel Baswedan sudah P-21 baik dari segi pembuktian, locus serta tempus. Berkas perkara selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 29 Januari 2016. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menarik kembali surat tuntutan pada tanggal 2 Februari 2016 dengan alasan mau disempurnakan.

    Anehnya, Kejaksaan tiba-tiba mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B-03/N.7.10/Ep.1/02/2016, yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kejaksaan berdalih jika kasus Novel Baswedan tidak cukup bukti dan kasusnya sudah kadaluarsa.

    “Tak jauh dari itu, pihak korban kemudian menggugat SKPP Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Bengkulu melalui Praperadilan. Hakim tunggal Suparman dalam putusan Praperadilan menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu terhadap Novel Baswedan tidak sah,” ungkapnya.

    TAGS : Penyidik KPK Novel Baswedan Kejagung Polri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64758/KOMPAK-Tangkap-dan-Penjarakan-Novel-Baswedan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni Dia Ruang Penyimpanan Mars 2020 Rover yang Super Steril
    Next Article PBB Terbitkan Pelanggaran HAM Myanmar terhadap Rohingya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.