Mahfud MD
Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah minta masyarakat untuk tidak terpancing dengan maraknya istilah Islamofobia/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>Islamofobia saat ini.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan tidak ada islamofobia di Indonesia.
“Islamofobia/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>Islamofobia itu tidak ada karena kalau dari sudut politik pemerintahan islamofobia berarti pemerintah benci dan takut kepada umat Islam,” kata Mahfud, Jumat (3/1/2020).
Kemudian, kalau dari sudut pandang kaum Muslimin sendiri, islamofobia artinya kaum Muslimin malu dan takut mengaku Islam.
“Nah itu di Indonesia tidak ada, di Indonesia kehidupan Islam itu subur, di pemerintahan maupun di masyarakat, oleh karena itu jangan terpancing kepada istilah islamofobia,” kata Mahfud MD.
Saat pertemuan, ormas Islam menyampaikan belakangan agak gerah terhadap isu-isu sistem khilafah yang sekarang ditawarkan kelompok tertentu yang sebenarnya itu agendanya merusak bangsa.
“Kita ini yang secara syariah sudah sah berdiri sesuai dengan Islam. Yang kedua menghilangkan isu fobia, tuduhan tuduhan bahwa pemerintah itu fobia terhadap Islam, ormas-ormas Islam yang mewakili 200 juta umat Muslim di Indonesia, itu melihat tidak ada islamofobia,” ucap Mantan Ketua Mahkahamh Konstitusi ini.
TAGS : Mahfud MD Islamofobia Islam
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65011/Mahfud-MD-Tidak-Ada-Islamofobia-di-Indonesia/