Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sebelum KPK OTT, Harun Masiku Sudah di Luar Negeri
    News

    Sebelum KPK OTT, Harun Masiku Sudah di Luar Negeri

    January 13, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sebelum KPK OTT, Harun Masiku Sudah di Luar Negeri

    Ilustrasi Penyidik KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Sebelum terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Caleg DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sudah berada di luar negeri.

    Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2019. Harun merupakan salah satu tersangka suap di KPK.

    “Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura,” kata Arvin Gumilang, ketika dikonfirmasi, Senin (13/1).

    Dengan demikian, Harun sudah berada di luar negeri, dua hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya, Rabu (8/1).

    Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia. Harun diduga masih berada di Singapura sejak pekan lalu.

    Baca juga.. :

    • Suap Wahyu Setiawan, Harun Masiku Sudah di Luar Negeri
    • Suap Wahyu Setiawan, KPK Geledah Kantor KPU
    • Suap Wahyu Setiawan, DPR Minta KPU Berbenah

    Menurut Arvin, KPK juga belum mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun dan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Nazarudin Kiemas.

    “Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima,” ujarnya.

    TAGS : KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65582/Sebelum-KPK-OTT-Harun-Masiku-Sudah-di-Luar-Negeri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePakar Hukum Sarankan KPK Evaluasi OTT
    Next Article Dituduh Jadi Gundik, Pramugari Siwi Widi Batal Diperiksa Polisi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.