Ketua DPP Golkar, Aziz Syamsuddin
Jakarta, Jurnas.com – Politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin bantah tudingan jika menerima fee dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dalam pengesahan dana alokasi khusus (DAK) pada APBN 2017.
“Tidak benar (tudingan meminta fee dalam pengesahan DAK 2017),” kata Wakil Ketua DPR itu, Senin (13/1/2020).
Aziz menghargai proses yang sedang berjalan, termasuk terkait dengan laporan Koalisi Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.
Aziz berharap tidak ada yang dipolitisasi yang mengarah pada pembunuhan karakter.
“Sebagai warga negara, saya menghargai proses yang sedang berjalan dan terkait dengan diri saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter,” ujar Aziz.
Sebelumnya, KAKI melaporkan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin ke MKD karena diduga melanggar etik meminta fee terkait dengan DAK di Lampung Tengah.
“Kami dari Perhimpunan Advokat Pro-Demokrasi selaku kuasa hukum Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan terkait adanya dugaan permintaan fee DAK oleh pimpinan DPR bernama Aziz Syamsuddin yang terjadi di Lampung Tengah,” kata kuasa hukum KAKI Agus Rihat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Dugaan pelanggaran kode etik itu, kata dia, dilakukan saat Aziz menjabat Ketua Banggar DPR RI.
Menurut dia, permintaan fee tersebut terungkap atas pengakuan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang saat ini perkaranya akan disidangkan.
Agus mengatakan bahwa dugaan pelanggaran kode etik itu terkait dengan pengakuan mantan Bupati Kabupaten Lampung Tengah Mustafa yang memberikan keterangan di luar persidangan, bahwa Azis Syamsudin menerima fee sebesar 8 persen dari pengelontoran DAK pada APBN 2017.
Ia berharap MKD memproses laporannya mengenai dugaan pelanggaran etik Aziz Syamsuddin dengan langkah awal meminta keterangan Mustafa.
TAGS : Aziz Syamsuddin Partai Golkar DAK Lampung Tengah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65613/Aziz-Syamsuddin-Bantah-Terima-Fee-DAK-Lampung-Tengah/