Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo di Ruang Baleg, Nusantara 1, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/10/2029)
Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana tak akan lagi mensubsidi Gas Melon (LPG 3 kg) pada semester II tahun ini. Harga gas melon pun akan dijual sesuai dengan harga pasar.
Jika dihitung harga tabung LPG 12 kg mencapai Rp 139.000, maka per kilogramnya gas mencapai Rp 11.583. Dengan angka tersebut, harga tabung LPG 3 kg bisa mencapai Rp 35.000. Ini naik signifikan ketimbang harga saat ini yang berkisar Rp 18.000 sampai Rp 21.000.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sartono Hutomo menilai, rencana itu menunjukan pemerintah telah gagal memberikan kebijakan yang pro pada rakyat.
Selain itu, rencana ini juga mengkonfirmasi kondisi perekonomian nasional bahwa ada problem atau memang ada gejala kegagalan dalam peberapan sejumlah kebijakan.
“Pencabutan subsidi itu adalah langkah potong kompas artinya kegagalan pemerintah dalam memajukan ekonomi itu harus ditanggung oleh rakyat,” kata Sartono kepada wartawan, Kamis (16/01/2020).
Anak buah SBY itu mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati – hati dalam membuat kebijakan. Sebab, dengan naiknya harga gas melon, tentu rakyat kecil akan semakin sengsara, karena sekarang hampir semua rakyat kecil baik untuk kebutuhan rumah tangga serta usaha kecil menengah (UKM) rata-rata menggunakan gas 3 kg.
“Seharusnya Pemerintah melakukan pengetatan atau pendataan ulang terkait penerima Gas elpiji 3kg,” katanya.
Diketahui, sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi Elpiji 3 kilogram (kg). Subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat.
TAGS : Subsidi Gas Melon Sartono
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin