Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Setiap Tahun Kepala Dinas Setor Rp600 Juta ke Komisi B DPRD Jatim
    News

    Setiap Tahun Kepala Dinas Setor Rp600 Juta ke Komisi B DPRD Jatim

    June 7, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Setiap Tahun Kepala Dinas Setor Rp600 Juta ke Komisi B DPRD Jatim

    Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Basuki

    Jakarta – Komisi B DPRD Jawa Timur diduga rutin menerima uang setiap tahun dari masing-masing kepala dinas yang menjadi mitra kerjanya. Setiap SKPD secara rutin diperkirakan  setorannya  Rp 600 juta setiap tahun kepada komisi DPRD Jateng yang menaungi bidang pembangunan tersebut.

    Hal itu terungkap dari penangkapan  Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki oleh tim Satgas KPK. Pemberian itu diduga untuk memperlemah pengawasan terhadap pengelolaan anggaran setiap kedinasan.

    Satgas KPK seperti diketahui menangkap Basuki tak lama setelah menerima uang dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Bambang Heriyanto.

    “Total komitmen fee sebesar Rp 600 juta terkait pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran Jatim tahun 2017,” ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak KPK, diduga suap tersebut terjadi setelah ada kesepakatan antara Basuki dengan setiap kepala dinas. Dimana pemberian senilai Rp 600 juta dari setiap SKPD disepakati secara bertahap.

    Komisi B sendiri diketahui bermitra dengan sejumlah SKPD Jatim. Yakni, Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam.

    Basaria menyebut pemberian dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dimana setiap satu kali pemberian besarannya senilai Rp 150 juta. Ada juga pemberian perdua bulan.

    “Memang benar banyak kepala dinas, tapi sementara yang kami tahu hanya yang termonitor dan tertangkap pada saat operasi tangkap tangan ini,” ujar Basaria.

    Seperti diketahui, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait tugas pengawasan dan pemantauan terhadap revisi Perda dan penggunaan anggaran tahun 2017. Keenam orang tersebut, yakni Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) M Basuki; Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Jatim, Bambang Heryanto dan ajudannya Anang Basuki Rahmat; Kadis Peternakan, Rohayati; serta dua Staf DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso.

    Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (5/6/2017) dan diperiksa secara intensif selama 1×24 jam.

    Basuki, Rahman Agung dan Santoso yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Bambang Heryanto, Rohayati dan Anang Basuki Rahmat yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : DPRD Jatim KPK Tangkap Tangan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/17194/Setiap-Tahun-Kepala-Dinas-Setor-Rp600-Juta-ke-Komisi-B-DPRD-Jatim/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMadu Melawan Infeksi
    Next Article Penerima Lampu Tenaga Surya di Papua Diverifikasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.