Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya
Jakarta, Jurnas.com – Omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam mempermudah investasi serta menciptakan lapangan kerja di tanah air.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, saat diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR, dengan tema “Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker”, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/3).
“Prinsip dari Omnibus Law ini adalah mempermudah investasi, yang kedua adalah debirokratisasi perizinan, ini substansinya,” kata Willy.
Lalu dimana letak Ciptakernya? Kata Willy, ciptakernya sebagai output ketika investasi dan perizinan sudah dipermudah. “Jadi dia bukan sebagai sebuah input, dia bukan sebuah proses tetapi output,” katanya.
Willy menegaskan, Omnibus Law ini merupakan komitmen dari Presiden Jokowi untuk melakukan demokrasi ekonomi. Untuk itu, menurutnya tidak ada alasan untuk menolak Omnibus Law RUU Ciptaker tersebut.
“Itu yang harus kita lihat, itu yang harus kita pahami. Hari ini ada krisis global, tapi ini datang dari sebuah political will yang luar biasa dari seorang pemimpin yang hebat, kita lihat Omnibus inikan janji politik Jokowi ketika dilantik,” tegasnya.
TAGS : Warta DPR Omnibus Law RUU Cipta Kerja
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68355/Omnibus-Law-Ciptaker-Dinilai-Permudah-Investasi/