Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Virus Corona di Medsos
    News

    Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Virus Corona di Medsos

    March 3, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Virus Corona di Medsos

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat berikan keterangan.(Foto:Jurnas/Ig Div Humas Polri).

    Jakarta, Jurnas.com- Usai Presiden RI Joko Widodo mengumumkan virus corona telah masuk ke Indonesia, informasi hoax terus bertebaran. Bahkan banyak yang menakut-nakuti sehingga terjadi kepanikan pada masyarakat luas.    

    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengeaskan, agar penggiat media sosial tidak menyebarkan informasi hoax atau informasi sesat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Polri pun melakukan patroli pengawasan berita bohong yang berkeliaran di media sosial.

    “Kita setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya. Kalau ditemukan adanya hoax, kita tidak ragu menindak. Hoax sangat berpengaruh negatif di masyarakat. Kami mengimbau bijak menggunakan social media. Ketenangan masyarakat saat ini dibutuhkan, salah satunya dalam aspek pemberitaan,” tegas Asep, Selasa (3/3/2020).

    Apa yang terjadi di masyarakat, dengan pembelian besar-besaran di pasar, bisa jadi pengaruh dari informasi bohong alias hoax. Dampak penggunaan sosial media terkait virus corona adalah panic buying yang membuat masyarakat ketakutan dan penuh kekhawatiran.

    “Banyak masyarakat yang membeli masker dan harga tinggi. Masyarakat juga panik dan membeli barang sembako. Dalam hal ini, polisi tidak berdiam diri. Kita melakukan koordinasi dengan berbagai instansi dan melakukan penyelidikan,” tandas Asep.

    Baca juga.. :

    • Banyak Hoax Virus Corona, Tommy Kurniawan Ajak Warga Jangan Panik
    • Gegara Corona Maskapai Penerbangan Timur Tengah Alami Kerugian Hingga Rp1,4 Triliun
    • Polri Jaga Pasar dari Kepanikan Warga Terkait Virus Corona

    Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan melakukan tindak pidana, baik itu terhadap makelar atau penimbun barang pangan, kebutuhan masyarakat, hingga keperluan medis seperti masker.

    “Kalau pelaku usaha terbukti melakukan penimbunan, bisa ditindak dengan UU Perdagangan Pasal 107, ancaman 5 tahun dan denda Rp 50 miliar. Kita berharap, pelaku usaha ada kepedulian membantu. Masyarakat jangan panik menyikapi ini,” jelas Asep

    TAGS : Virus Corona Informasi Hoax Resahkan Masyarakat

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68352/Polisi-Akan-Tindak-Tegas-Penyebar-Hoax-Virus-Corona-di-Medsos/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetika Lelucon Erdogan Berbuah Kecaman dari Warganet Turki
    Next Article Mesir Deportasi Penulis Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.