Melempar jumrah (Foto: VOA)
Riyadh, Jurnas.com – Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengeluarkan larangan kepada warganya untuk melakukan umrah menyusul laporan kedua kasus virus corona baru atau COVID-19.
“Tujuannya adalah untuk membatasi penyebaran virus corona dan mencegah aksesnya ke Dua Masjid Suci, tempat aliran manusia secara permanen dan intens, yang membuat masalah mengamankan kerumunan ini sangat penting,” kata Wakil Menteri Haji, Abdulfattah Mashat.
Abdulfattah Mashat mengatakan, warga Saudi dan ekspatriat masih dapat mengunjungi Mekah dan Madinah untuk berdoa asalkan tidak melakukan umrah.
“Masih terbuka untuk pengunjung dari seluruh Kerajaan, keputusan hanya menunda kegiatan Umrah,” katanya.
Arab Saudi melaporkan kasus virus korona kedua pada Rabu (4/3), seorang rekan dari yang pertama, yang melintasi jalan lintas dari Bahrain tanpa mengungkapkan bahwa telah mengunjungi Iran, pusat wabah di wilayah tersebut.
Pihak berwenang Arab Suadi sudah mengkarantina 70 orang yang telah melakukan kontak dengan pasien dan 51 dari mereka dinyatakan negatif virus corona.
Sekarang ada lebih dari 3.150 kasus di Timur Tengah, hampir semuanya dalam atau terkait dengan Iran, yang memiliki 2.922 kasus yang dikonfirmasi dan 92 kematian. Pihak berwenang membatalkan salat Jumat di semua ibukota provinsi dan melarang perjalanan ke luar negeri untuk para pejabat.
Namun demikian, para ahli masih menyimpan kekhawatiran Negeri Para Mullah tidak transparan tentang seberapa parahnya negara itu terkena dampak virus corona.
“Penyebaran virus ke hampir semua provinsi Iran menyisakan sedikit keraguan bahwa pihak berwenang berjuang untuk mengatasi wabah,” kata Torbjorn Soltvedt, seorang analis di konsultan risiko Verisk Maplecroft.
“Setelah respons yang lambat dan terpolitisasi terhadap wabah itu, pemerintah sekarang menghadapi perlombaan melawan waktu untuk mencegah darurat kesehatan masyarakat berubah menjadi krisis ekonomi,” sambungnya.
Sebelumnya Kerajaan Arab Saudi menangguhkan pelaksanaan ibadah umrah jamaah asing untuk mencegah penyebaran masuk dan menyebarnya virus corona. Penagguhan umrah ini diumumkan Kementerian Luar Negeri setempat pada Kamis (27/2). (Arab News)
TAGS : Arab Saudi Jemaah Umrah Masjid Suci Abdulfattah Mashat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68451/Cegah-Penyebaran-Virus-Corona-Arab-Saudi-Larang-Warganya-Umrah/