Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kemdikbud Totok Suprayitno (kanan)
Jakarta, Jurnas.com – Bila pemerintah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) terakhir pada tahun ini, tidak demikian dengan ujian sekolah (US).
Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Totok Suprayitno memastikan ujian sekolah tetap digelar.
Namun Totok menggarisbawahi pelaksanaan ujian sekolah tahun ini tidak lagi dengan ujian tulis maupun tatap muka, mengingat pandemi virus corona baru (Covid-19) akhir-akhir ini.
“Kalau memperhatikan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019, ujian sekolah itu bisa ujian tertulis, portofolio, maupun penugasan. Portofolio ini bentuknya bisa penghargaan,” ujar Totok dalam video conference dengan awak media Selasa (24/3).
“Saat ini yang mengumpulkan banyak siswa itu tidak boleh. Makanya ujian sekolah ini bisa dengan defisini yang lebih luas tadi, misalnya dengan portofolio,” imbuh dia.
Untuk materi ujian sekolah, Totok menekankan bahwa itu merupakan wewenang guru. Sebab, kelulusan siswa selama ini memang ditentukan oleh sekolah berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh guru.
Sementara untuk ijazah, lanjut Totok, ditiadakannya UN tidak berpengaruh pada penerbitan ijazah. Pasalnya, UN sudah tidak lagi menentukan kelulusan.
“Ada atau tidaknya UN, ijazah tetap diperlukan berdasarkan nilai kelulusan yang ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan,” papar dia.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam kesempatan yang sama menerangkan, ditiadakannya UN pada tahun ini setelah melakukan pertimbangan bahwa pandemi Covid-19 dapat membahayakan keselamatan dan nyawa siswa, guru, maupun orang tua.
Karena itu, dia mengimbau agar sekolah, guru, dan siswa memaksimalkan skema belajar dari rumah (study from home).
“Fokus pembelajaran online (daring) ingin memastikan fokus pembelajaran online bukan hanya menguasai semua materi, tetapi kualitas dan esensi secara baik. Guru-guru membimbing anaknya bukan hanya memberikan tugas,” tandas Mendikbud.
TAGS : Ujian Sekolah Mendikbud Nadiem Anwar Makarim Totok Suprayitno
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69437/Kemdikbud-Pastikan-Ujian-Sekolah-Tetap-Digelar/