Pada 2 Oktober 2018, kolumnis Washington Post Jamal Khashoggi terakhir terlihat hidup-hidup oleh tunangannya ketika ia memasuki konsulat Saudi di Istanbul.
Ankara, Jurnas.com – Jaksa penuntut Turki menuntut 20 warga negara Arab Saudi, termasuk dua mantan pembantu senior Putra Mahkota Mohammed bin Salman, atas pembunuhan jurnalis pembangkang Jamal Khashoggi pada 2018.
Kantor kejaksaan Istanbul mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (25/3), mantan pembantu Salman, Saud al-Qahtani dan Ahmed al-Assiri, dituduh menghasut pembunuhan yang disengaja dan mengerikan tersebut.
Surat dakwaan itu juga menuntut 18 warga Saudi lainnya, termasuk agen intelijen dan merupakan pendamping Salman, Maher Mutreb, pakar forensik, Salah al-Tubaigy dan anggota penjaga kerajaan, Fahad al-Balawi.
Dilansir dari Press TV, semuanya terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Khashoggi, yang merupakan mantan penasihat pengadilan kerajaan Saudi yang kemudian menjadi kritikus, terbunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, setelah memasuki tempat itu untuk mengumpulkan dokumen untuk pernikahan yang direncanakannya dengan tunangannnya, Hatice Cengiz.
Menurut pejabat Turki, Khashoggi terbunuh dan tubuhnya terpotong-potong oleh 15 anggota pasukan Saudi di dalam konsulat.
The Washington Post, yang merupakan kantor Khashoggi melaporkan pada November 2018 bahwa CIA menyimpulkan bahwa Salman secara pribadi memerintahkan pembunuhan itu.
Ankara menyebut pembunuhan Khashoggi sebagai pembunuhan terencana, dan mendesak kerajaan itu untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan tubuhnya yang terpotong-potong.
Riyadh awalnya mengklaim Khashoggi telah meninggalkan konsulat pada 2 Oktober. Ia menolak tuduhan yang menghubungkan pembunuhan dengan putra mahkota, sebaliknya mengklaim bahwa pembunuhan tersebut telah dilakukan oleh kelompok “nakal”.
Kantor kejaksaan Istanbul mengatakan 20 tersangka, yang tidak di Turki, akan diadili secara in absentia. Itu tidak memberikan tanggal untuk persidangan.
Mutreb, Tubaigy dan Balawi adalah di antara 11 orang yang sudah diadili Riyadh.
Pada Desember 2019, jaksa penuntut umum Saudi mengatakan dari 11 orang yang ditahan atas kematian Khashoggi, lima orang dijatuhi hukuman mati, tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara total 24 tahun dan tiga lainnya, termasuk Qahtani dan Assiri, dibebaskan dari hukuman.
TAGS : Arab Saudi Hukuman Seumur Hidup Mohammed bin Salman
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69526/20-Warga-Arab-Saudi-Terancam-Penjara-Seumur-Hidup-di-Turki/