Mahkamah Agung
Jakarta, Jurnas.com – Posisi Ketua Mahkamah Agung (MA) berganti. Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin terpilih sebagai Ketua gantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun.
Dalam Sidang Paripurana Khusus Pemilihan Ketua MA yang disiarkan melalui layanan livestreaming dari Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020), Syarifuddin memperoleh 32 suara dari 47 suara.
Sementara, calon lainnya, Ketua Kamar Pengawasan MA Andi Samsan Nganro meraih 14 suara.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Doktor Haji Muhammad Syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara,” kata Ketua MA, Hatta Ali saat membacakan hasil perhitungan suara.
Dengan perolehan suara ini Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih. Hal ini lantaran berdasarkan ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon Ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.
“Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih,” kata Hatta Ali sambil mengetuk palu.
TAGS : Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin Hakim Agung
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70121/Syarifuddin-Terpilih-sebagai-Ketua-MA/