Salah satu Hasil Produk Koperasi Binaan Kemenkop dan UKM
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Koperasi dan UKM menggulirkan program membeli produk sembako dari koperasi bagi pegawainya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut dilakukan guna mendukung pemberdayaan koperasi di tengah pandemi COVID-19.
Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit mengatakan saat ini banyak koperasi, salah satunya yang bergerak dibidang komoditas beras yang mengalami kelebihan pasokan.
Sehingga perlu adanya aksi afirmasi dari Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pembina dalam memperluas pemasaran produk koperasi.
“Kami ingin mendorong ASN di Kementerian Koperasi dan UKM sebagai perintis dalam menyerap produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi sekaligus membantu koperasi dalam memasarkan produk-produk yang dihasilkan,” ucap Victoria, melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnas.com (09/04/2020).
Victoria mengatakan melalui program ini diharapkan semua ASN dari Kementerian/Lembaga lainnya bahkan pegawai BUMN dapat berpartisipasi dalam penyerapan produk-produk KUKM sehingga menjadikan ASN sebagai `brand ambassador` dari produk KUKM.
Program ini juga sekaligus menyiasati pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta mulai Jumat, 10 April 2020.
Untuk itu Kemenkop dan UKM melakukan langkah-langkah strategis untuk tetap menjaga distribusi sembako sekaligus memberdayakan transportasi online (ojek online).
Sebagai pilot project, pada tahap I difokuskan pada komoditas beras dan akan dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2020.
Ditetapkan dropping point di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM dan daerah Lenteng Agung. Pegawai/ASN dapat mengambil barang yang dibeli di dropping point yang telah ditentukan atau bisa dikirim ke rumah masing-masing dengan memanfaatkan jasa ojek online.
Pada masing-masing dropping point akan ada petugas penanggung jawab yang bertugas untuk mengakomodasi pemesanan dan penerimaan pembayaran dari pegawai (konsumen) di klusternya masing-masing dan mengakomodasi pengiriman barang menggunakan Ojek Online ke rumah masing-masing pegawai.
“Pada gelombang I yang dibuka pada pada Selasa, 7 April 2020 dan ditutup Rabu, 8 April 2020 telah berhasil melakukan pemesanan beras premium sebanyak 2,9 ton yang pemesannya tidak hanya berasal dari pegawai di ligkungan Kemenkop dan UKM namun juga Kementerian Desa dan PDT, Kemendagri, dan Bappenas,” jelas Victoria.
Beras premium tersebut diambil dari Koperasi Tani Mulus di Kabupaten Indramayu yang selama ini menjadi binaan Kementerian Koperasi dan UKM dengan harga Rp11.000/kg yang terdiri dari tiga jenis kemasan yaitu 5 kg, 10 kg, dan 20 kg.
Program pembelian sembako dari koperasi dan UKM ini sejalan dengan arahan Presiden RI tanggal 11 November 2019 dan tanggal 9 Desember 2019 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Arahan tersebut menekankan pada tiga poin utama yaitu bahwa Kementerian/Lembaga dapat memprioritaskan pembelian produk-produk UMKM (termasuk koperasi) dalam belanja barang di masing-masing Kementerian/Lembaga.
Kedua, Menteri BUMN agar dapat mendorong BUMN untuk berperan aktif dalam pemberdayaan UMKM (termasuk koperasi), dan ketiga Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar menyiapkan produk UMKM (termasuk koperasi) untuk masuk kedalam e-catalog.
Pengurus Koperasi Tani Mulus, Muhaimin menyambut baik program ini dan berharap ke depan program dapat berjalan secara kontinyu.
“Kami berharap program ini bisa melibatkan lebih banyak stakeholder baik dari sisi KUKM sebagai supplier dan ASN/Karyawan/Masyarakat sebagai buyer, serta tidak hanya komoditas beras namun kebutuhan sembako lainnya,” kata Muhaimin.
TAGS : Victoria Simanungkalit ASN Kemenkop dan UKM
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin