Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presiden Hingga Eselon II Tidak Terima THR Tahun Ini
    News

    Presiden Hingga Eselon II Tidak Terima THR Tahun Ini

    April 14, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Presiden Hingga Eselon II Tidak Terima THR Tahun Ini

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

    Jakarta, Jurnas.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan tunjangan hari raya (THR) tidak akan diberikan kepada pejabat negara setingkat menteri, pejabat eselon I dan II serta Presiden dan Wakil Presiden. Kebijakan ini juga berlaku bagi anggota MPR, DPR maupun DPD serta kepala daerah dan pejabat negara lainnya.

    Kebijakan itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres). Saat ini Kementerian Keuangan sedang merevisi Perpres pencairan THR sesuai dengan instruksi Presiden.

    “Sekarang dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I dan II tidak dibayarkan. Jadi seperti presiden, wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah dan pejabat negara lainnya tidak mendapatkan THR,” kata Menteri KeuanganSri Mulyani dalam konferensi persnya live streaming, Selasa (14/4/2020).

    Dalam Perpres itu juga nanti diatur THR kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri dari golongan eselon III ke bawah tetap akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

    “THR untuk ASN, TNI, Polri, Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruhnya yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah. THR akan dibayarkan sesuai dengan siklusnya,” ujar Sri Mulyani.

    Baca juga.. :

    • Jepang Gunakan Miras Pengganti Disinfektan
    • Tio Pakusadewo Sudah Lama Konsumsi Narkoba
    • Imbas Corona, Ekonomi Asia Selatan Terancam Anjlok

    Hanya saja, besaran THR yang dibayarkan kepada ASN, TNI dan Polri tidak akan sama seperti tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, THR diberikan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak serta tunjangan kinerja (tukin).

    Tetapi untuk tahun ini, THR yang dibayarkan tidak termasuk tukin. Hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat saja.

    “Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eslon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dari tukinnya. Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu. Karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga,” terang Sri Mulyani.

    TAGS : Tunjangan Hari Raya Sri Mulyani Joko Widodo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70566/Presiden-Hingga-Eselon-II-Tidak-Terima-THR-Tahun-Ini/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJepang Gunakan Miras Pengganti Disinfektan
    Next Article Sri Mulyani Pastikan ASN Eselon I dan II Tak Terima THR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.