Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polres Kota Tangerang mengamankan kelompok pencuri spesialis sembako yang kerap menjalankan aksinya di kawasan Tangerang. Dalam kelompok itu satu orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya telah menerima sebanyak 6 laporan terkait aksi kelompok tersebut. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan tiap kasus yang ada.
“Kita mendapat info bahwa ada satu DPO 363 spesialis sembako yang melintas menggunakan mobil, Rabu (15/4) Jam 22.05 WIB. Tim pun langsung bergerak dan melakukan penyelidikan,” kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).
Saat itu mobil kepolisian hendak memberhentikan laju mobil pelaku di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Cikande, Kabupaten Serang.
“Tim mengepung mobil pelaku. Akan tetapi satu orang tersangka bernama Habibi keluar melompat dari pintu mobil dan lari kearah gorong-gorong,” ungkap Ade.
Saat dilokasi kejadian polisi mengamankan tersangka berinsial M, DR dan AF tanpa perlawanan. Kemudian polisi mengejar pelaku Habibi yang bersembunyi di gorong-gorong tersebut.
Saat akan diamankan Habibi ternyata memegang senjata api dan sebuah balok untuk melakukan perlawanan ke arah anggota kepolisian.
“Akhirnya anggota mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan tersangka,” kata Ade.
Habibi pun kemudian di bawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan. Saat perjalanan ke rumah sakit Habibi telah dinyatakan meninggal dunia.
Dalam pengungkapan itu polisi mengamankan barang bukti kendaraan mobil, kemudian alat yang digunakan untuk mencuri seperti linggis dan senjata api. Terkait hal itu pihaknya akan melakukan pengembangan.
TAGS : Pencuri Sembako Tangerang Kota Kelompok Pencuri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin