Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sanksi Ilegal AS di Iran Melanggar Prinsip Dasar HAM
    News

    Sanksi Ilegal AS di Iran Melanggar Prinsip Dasar HAM

    April 28, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sanksi Ilegal AS di Iran Melanggar Prinsip Dasar HAM

    Presiden Iran, Hassan Rouhani berpidato di pertemuan para gubernur dan kepala pemerintah provinsi di Teheran pada 27 Januari 2020. (Foto: president.ir)

    Teheran, Jurnas.com – Presiden Iran, Hassan Rouhani mengatakan, sanksi ilegal Amerika Serikat (AS) terhadap Iran bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia. Itu disampaikan lewat sambungan telepon dengan Presiden RI, Joko Widodo, Senin (26/4).

    “Contoh oposisi ilegal (seperti itu) bisa terbukti berbahaya dalam situasi ketika semua negara di dunia terlibat dalam memerangi virus corona,” kata Rouhani.

    AS mengembalikan sanksi pada Mei 2018 setelah secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir antara Iran dan negara-negara lain yang telah disahkan oleh Dewan Keamanan PBB.

    Iran menggugat AS di Pengadilan Internasional setelah itu. Pengadilan memutuskan bahwa Washington harus mencabut sanksi atas pasokan kemanusiaan.

    Paman Sam mengklaim sudah membebaskan bahan makanan dan obat-obatan dari larangan tersebut. Namun, Negeri Para Mullah menepis klaim tersebut.

    Baca juga.. :

    • Corona Meredah, Israel Bakal Buka Kembali Sekolah Minggu Depan
    • Turki Bantu Amerika Serikat Perangi Corona
    • Skuad Arsenal Dapat Izin Latihan Perdana di Tengah Corona

    Washington juga menolak mencabut sanksi-sanksi di tengah pandemi COVID-19  yang telah mempersulit pertempuran Iran melawan wabah itu. Virus yang dapat menyebabkan infeksi pernafasan itu sudah menewaskan 5.806 jiwa orang di Iran.

    Juru Bicara Kementerian Kesehatan Kianush Jahanpour mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin (27/4), korban tewas dari wabah virus corona baru di Iran naik 96 dalam dua puluh empat jam terakhir, 

    Jumlah total kasus terdiagnosis virus corona baru di Iran sudah mencapai 91.472. Sementara, sebanyak 70.933 pasien yang sudah pulih dan  dikeluarkan dari rumah sakit sejauh ini.

    Rouhani dan Widodo menekankan perlunya pengembangan lebih lanjut hubungan persahabatan dan persaudaraan antara Indonesia dan Iran di semua bidang untuk kepentingan terbaik kedua negara.

    Negara-negara perlu memperluas kerjasama mereka mengenai pertempuran yang sedang berlangsung melawan wabah, bertukar pengalaman, berbagi pencapaian ilmiah dan teknologi yang relevan, dan memenuhi kebutuhan satu sama lain yang mungkin, tambah mereka.

    Rouhani mengatakan Iran sudah berhasil dalam bidang ilmiah dan teknologi yang berkaitan dengan perang melawan virus corona serta produksi persyaratannya di wilayah tersebut, termasuk kit diagnostik, ventilator, peralatan CT scan, dan pelindung muka N95.

    “Karena itu, Republik Islam Iran, siap untuk terlibat dalam kerja sama dan interaksi dengan Indonesia di wilayah tersebut, tambahnya.

    Pada bagiannya, Presiden Jokowi menyuarakan kegembiraan atas keberhasilan Teheran dalam menghadapi COVID-19. “Hari ini, dunia menghadapi situasi sulit karena COVID-19,” kata Jokowi.

    “Semua negara, terutama negara Muslim, harus saling membantu,” sambungnya. (Press TV)

    TAGS : Sanksi Amerika Serikat Virus Corona Presiden Iran Hassan Rouhan Joko Widodo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71321/Sanksi-Ilegal-AS-di-Iran-Melanggar-Prinsip-Dasar-HAM/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCorona Meredah, Israel Bakal Buka Kembali Sekolah Minggu Depan
    Next Article Anggaran Pemidahan IKN dialihkan, PKS: Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.