Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR Tegaskan Kebijakan Menkumham Murni Alasan Kemanusiaan
    News

    Komisi III DPR Tegaskan Kebijakan Menkumham Murni Alasan Kemanusiaan

    April 28, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III DPR Tegaskan Kebijakan Menkumham Murni Alasan Kemanusiaan

    Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan

    Jakarta, Jurnas.com – Kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi yang dilakukan MenkumHAM Yasonna Laoly sudah tepat, cermat dan melalui pertimbangan yang cukup matang. Dimana, kebijakan tersebut diambil atas dasar kemanusiaan.

    Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, menanggapi gugatan aktivis hukum yang tergabung dalam kelompok masyarakat sipil atas kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi oleh Menkumham, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (28/4).

    Arteria mengatakan, kebijakan Menkumham tersebut sudah melalui prosedur dan pertimbangan yang matang. Sebab, kebijakan itu telah dibicarakan dan disetujui dalam rapat kerja antara Kemenkumham dengan Komisi III DPR.

    “Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa sejak awal kebijakan tersebut diambil tidak melalui pertimbangan yang matang dan cenderung transaksional. Saya malah menanyakan dan minta kepada yang mengatakan untuk membuktikannya,” kata Arteria.

    Arteria menegaskan, kebijakan tersebut diambil murni karena alasan kemanusiaan ketika negara sedang dalam kondisi darurat virus Corona. Mengingat, Lapas/Rutan tidak mampu memberikan sarana dan prasarana kedaruratan kesehatan yang memadai saat pandemi Covid-19.

    Baca juga.. :

    • Tidak Ada Degradasi di Liga Argentina Dua Musim Ini
    • Ini Cara Media Sosial Perangi Hoaks Virus Corona
    • Corona Meredah, Dua Pertiga Masyarakat Iran Mulai Bekerja Kembali

    “Ini kebijakan publik yang sudah disepakati bersama, jadi jangan sembarang bicara apalagi kalau menggiring opini publik seolah mengesankan bahwa kebijakan tersebut diambil atas dasar transaksional. Itu fitnah besar,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

    Semestinya, kata Arteria, publik pahami tanpa berprasangka mengapa kebijakan tersebut diambil, besar mana manfaat dan mudharatnya. Sebab, kondisi lapas dan karakteristik warga binaan yang sangat tidak mungkin untuk dilakukan social distancing atau physical distancing dalam kondisi over capacity yang terjadi di hampir sebagian besar Lapas dan Rutan.

    “Seandainya ada yang terpapar, maka dengan begitu mudahnya menularkan kepada warga binaan lainnya, dan kalau itu terjadi Menkumham dan Kalapas lagi yang disalahkan atau mungkin saja akan mentrigger kerusuhan dalam lapas,” katanya.

    “Makanya bijaklah, pahami keadaan negeri mu dan rakyat mu. Jangan bicara yang ideal disaat kebijakan diambil tidak dalam keadaan ideal. Apalagi kalau dilihat dari 37.000 yang mendapat asimilasi, kan hanya sebagian kecil yang mengulangi tindak pidana,” terang Arteria.

    Meski demikian, Arteria menghormati dan menghargai upaya hukum yang dilakukan sejumlah aktivis hukum yang menggugat kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi oleh Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Negeri Surakarta, dikarenakan mereka menimbulkan keresahan dan melakukan tindak pidana di tengah-tengah masyarakat.

    “Itu kan hak mereka, dan kanalnya tepat, namun kita juga harus menghormati proses peradilan yang akan berlangsung dan tidak perlu mengumbar polemik di ruang publik,” demikian Arteria.

    Seperti diketahui Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia menggugat kebijakan pembebasan napi lewat program asimilasi dan integrasi. Selaku tergugat ialah kepala Rutan Surakarta, kepala Kanwil  Kemenkumham Jateng, dan Menkumham.

    Ketua Umum Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997 Boyamin Saiman mengatakan bahwa gugatan itu sudah didaftarkan di PN Surakarta, Kamis (23/4).

    “Telah dilakukan gugatan perdata terkait kontroversi kebijakan pelepasan napi (asimilasi oleh Menkumham) di mana para napi yang telah dilepas sebagian melakukan kejahatan lagi dan menimbulkan keresahan pada saat pandemi corona,” kata Boyamin, Minggu (26/4).

    TAGS : Virus Corona Warta DPR Komisi III DPR Menkumham Perangi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71333/Komisi-III-DPR-Tegaskan-Kebijakan-Menkumham-Murni-Alasan-Kemanusiaan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHoax Kabar Razia Besar-besaran Polri ke Pembegal Motor
    Next Article Jepang Butuh Vaksin untuk Jadi Tuan Rumah Olimpiade
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.