Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jokowi Pastikan Relaksasi PSBB Dilakukan Secara Hati-hati
    News

    Jokowi Pastikan Relaksasi PSBB Dilakukan Secara Hati-hati

    May 12, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jokowi Pastikan Relaksasi PSBB Dilakukan Secara Hati-hati

    Presiden Joko Widodo (Istimewa)

    Jakarta, Jurnas.com – Presiden Joko Widodo mengatakan relaksasi atau pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

    Joko Widodo memastikan jika Pemerintah bakal menghitung berdasarkan statisik kasus Covid-19 di setiap daerah pascapelaksanaan kebijakan tersebut.

    “Semuanya didasarkan pada data-data lapangan pelaksanaan lapangan sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” kata Presiden dalam rapat terbatas evaluasi PSBB melalui viode conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

    Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan relaksasi PSBB. Ada sejumlah tahapan yang akan dilakukan sebelum akhirnya mencabut penerapan PSBB secara total.

    Adapun, fase pertama relaksasi PSBB harus dilakukan dengan catatan kurva pasien baru sudah menurun. Hal ini harus dikonfirmasi oleh para ahli epidemologi.

    Baca juga.. :

    • Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Alokasikan Investasi Rp32,65 Triliun
    • Antisipasi Harga Cabai Jatuh, Ditjen Hortikultura Siapkan Cool Storage
    • Ini Cara Twitter Filter Informasi Menyesatkan soal Covid-19

    Relaksasi yang pertama dibukanya toko, mal, dan pusat perbelanjaan supaya roda ekonomi bergerak, tapi kewajiban memakai masker di tempat umum masih berlaku.

    Pada tahap awal relaksasi, pemerintah juga masih akan melarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Begitu pula dengan pembatasan jumlah penumpang pada kendaraan roda empat serta larangan ojek motor membawa penumpang.

    Selanjutnya, relaksasi akan menyentuh kegiatan perkantoran. Jumlah sektor yang mendapatkan pengecualian untuk beroperasi di masa pandemi akan ditambah secara perlahan hingga kembali normal.

    Relaksasi PSBB pertama kali akan dilakukan per 1 Juni 2020. Pada akhir Juli 2020 diperkirakan telah memasuki fase kelima dan akses seluruh kegiatan ekonomi telah dibuka.

    TAGS : Joko Widodo Relaksasi PSBB Pembatasan Sosial

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72151/Jokowi-Pastikan-Relaksasi-PSBB-Dilakukan-Secara-Hati-hati/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenlu Retno: 734 WNI di Luar Negeri Terpapar Corona
    Next Article Komisi VII DPR Setujui RUU Minerba Dibahas di Paripurna
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.