Facebook Inc
Washington, Jurnas.com – Facebook memblokir akun milik aktivis, blogger dan jurnalis Palestina, yang melanggar hak atas kebebasan berpendapat, menurut lembaga think tank ImpACT International for Human Rights Policy yang berbasis di London.
Raksasa media sosial itu menutup jutaan akun di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, yang disebut LSM sebagai tanda awal kegagalan dewan pengawas perusahaan yang baru ditunjuk.
“Dewan pengawas Facebook harus menilai kebijakan perusahaan di Timur Tengah, terutama apakah lokasi geografis kantornya berdampak pada praktik terkait hak asasi manusia,” katanya.
“Pemblokiran massal Facebook membungkam suara dan membatasi kebebasan berekspresi,” tambahnya.
Ia menyerukan manajemen Facebook untuk menghentikan pemblokiran akun blogger, jurnalis dan aktivis, melindungi hak atas pendapat dan ekspresi yang dijamin dalam konvensi dan perjanjian internasional, dan mematuhi kode perilaku yang melarang penindasan terhadap suara yang berbeda pendapat.
Palestina selama bertahun-tahun mengeluhkan Facebook karena melakukan pemblokiran sepihak tanpa adan pemberitakan terlebih dahulu.
Oktober lalu, jurnalis dan aktivis di Palestina meluncurkan kampanye media sosial terhadap Facebook yang menuduhnya menyensor konten Palestina bekerja sama dengan Sada Social Center, sebuah kelompok yang memantau pelanggaran media sosial terhadap konten Palestina.
Al Jazeera mencatat bahwa pada akhir 2016, Facebook menandatangani perjanjian dengan Kementerian Kehakiman Israel di mana ia berjanji untuk memantau konten di akun Palestina.
Dikatakan serangan yang dihadapinya merupakan bagian dari penargetan Facebook terhadap organisasi media Palestina dan bertujuan untuk menyenangkan Israel yang berupaya menghentikan kejahatan pendudukan agar tidak diekspos secara internasional. (Memo)
TAGS : Raksasa Media Sosial Facebook Aktivis Palestina
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73471/Facebook-Blokir-Akun-Aktivis-Palestina/