Jama`ah haji (Foto: Financial Tribune)
Jakarta, Jurnas.com – Brunei Darussalam mengikuti langkah Indonesia untuk menunda pemberangkatan jamaah haji tahun ini dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan jamaah akibat pandemi Covid-19.
Menteri Agama Brunei Darussalam Awang Badaruddin menyampaikan ada 1.000 jamaah haji dari negaranya yang seharusnya berangkat tahun ini.
Namun, lanjutnya, Brunei memutuskan menunda keberangkatan sebagaimana arahan fatwa mufti negara agar tidak mengirim jamaah haji karena penyebaran virus Covid-19 belum berhenti dalam waktu dekat.
Menurut Menteri Awang pemerintah Arab Saudi sejauh ini masih berusaha memutus rantai transmisi Covid-19.
“Ini termasuk menerapkan jam malam, penangguhan umroh dan penutupan Masjidil Haram dan Masjid an-Nabawi,” kata Awang seperti dilansir aa, Jumat (12/06).
Dengan pembatalan ini, Brunei Darussalam menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang membatalkan pengiriman jamaah haji pada 2020.
Sebagaimana Brunei, Kementerian Agama Indonesia sebelumnya pada 2 Juni lalu juga menunda keberangkatan akibat wabah Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan membatalkan keberangkatan ibadah haji setelah tidak ada kepastian penyelenggaraan oleh otoritas Arab Saudi.
Indonesia adalah negara dengan kuota haji terbesar di dunia dengan calon jamaah sebanyak 221.000 orang pada 2020.
Sebelum Indonesia dan Brunei, Singapura pada 15 Mei melalui Majelis Urusan Agama Islam (MUIS) Singapura lebih dulu membatalkan keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi.
Total ada 900 jemaah Singapura yang terdaftar untuk pemberangkatan haji tahun ini.
TAGS : Brunei Darussalam Ibadah Haji Pandemi Covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73648/Imbas-Covid-19-Brunei-Ikuti-Indonesia-Tunda-Keberangkatan-Haji/