hydroxychloroquine (obat anti malaria)
Jakarta, Jurnas.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa mereka menghentikan percobaannya pada efek hydroxychloroquine (obat anti malaria) pada pasien Covid-19 di rumah sakit.
Dilansir UPI, Minggu (05/07), WHO mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menerima rekomendasi dari Komite Pengarah Internasional Solidaritas Trial bahwa mereka menghentikan pengujian obat.
“Keputusan untuk menghentikan uji coba datang setelah hasil uji coba sementara menunjukkan bahwa obat anti-malaria memiliki sedikit atau tidak ada pengurangan dalam kematian pasien yang dirawat di rumah sakit karena virus corona baru,” bunyi pernyataan WHO.
WHO juga mengumumkan bahwa mereka menghentikan uji coba untuk lopinavir / ritonavir, yang digunakan bersama dengan obat lain untuk mengobati infeksi HIV setelah menemukan dalam uji coba sementara bahwa mereka memiliki sedikit atau tidak sama sekali pengurangan pada kematian pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Keputusan itu tidak memengaruhi studi lain yang mengevaluasi obat-obatan ini untuk pasien yang tidak dirawat di rumah sakit, kata WHO.
National Institute of Health juga menghentikan percobaan hydroxychloroquine bulan lalu setelah sebuah penelitian menunjukkan tidak ada kerugian atau manfaat dari penggunaan obat anti-malaria pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Bulan lalu, para peneliti Inggris sama-sama tidak menemukan manfaat hydroxychloroquine.
Presiden Donald Trump telah memuji potensi penggunaan hydroxychloroquine terhadap COVID-19 dan mengatakan dia menggunakan obat itu sendiri selama dua minggu pada bulan Mei.
Dokter Gedung Putih Dr. Sean Conley mengatakan bulan lalu bahwa Trump menyelesaikan rejimen dua minggu “dengan aman,” setelah mempertimbangkan risiko dan manfaat hipotetis.
Meski demikian, dengan alasan keamanan dan kemanjuran, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS menarik Otorisasi Penggunaan Darurat untuk obat anti-malaria hydroxychloroquine dan chloroquine bulan lalu.
Kepala Ilmuwan FDA Denise Hinton mengatakan lembaga itu tidak akan lama lagi mengizinkan obat yang diresepkan untuk pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit atau digunakan dalam uji klinis melalui otorisasi darurat yang diberikan pada bulan Maret karena keduanya “tidak mungkin efektif.”
Sebuah laporan yang diterbitkan dalam jurnal Heart Rhythm bulan lalu menemukan bahwa hydroxychloroquine menyebabkan gangguan irama jantung yang berpotensi mematikan pada seorang wanita berusia 84 tahun yang dirawat karena Covid-19.
FDA baru-baru ini juga memperingatkan agar tidak menggunakan hydroxychloroquine atau chloroquine untuk Covid-19 di luar pengaturan rumah sakit atau uji klinis karena risiko masalah irama jantung.
WHO telah melanjutkan uji medis hidroksi kloroquine awal bulan lalu setelah menghentikan tes pada 25 Mei untuk ditinjau oleh Dewan Pemantau Keamanan Data.
TAGS : Pandemi Covid-19 Lembaga WHO
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74904/WHO-Hentikan-Uji-Coba-Obat-Anti-Malaria-pada-Pasien-Covid-19/