Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lindungi Pekerja Migran, Christina Aryani Desak Kemenlu Rampungkan Pembaharuan MoU dengan Malaysia
    News

    Lindungi Pekerja Migran, Christina Aryani Desak Kemenlu Rampungkan Pembaharuan MoU dengan Malaysia

    July 7, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Lindungi Pekerja Migran, Christina Aryani Desak Kemenlu Rampungkan Pembaharuan MoU dengan Malaysia

    Christina Aryani, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera menyusun dan menyerahkan draf Pembaharuan MoU Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Domestik dengan Malaysia yang habis masa berlakunya (expired) sejak 2016.

    “Pembaharuan MOU ini menjadi kebutuhan nyata bagi pekerja migran domestik kita di Malaysia,” ujar Christina Aryani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Perlindungan WNI dan Kinerja Perwakilan di Luar Negeri Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri, Selasa (7/7).

    Christina Aryani mengingatkan, ketiadaan MoU membawa konsekuensi yang tidak boleh dipandang sepele. Sebab posisi tawar pekerja migran domestik Indonesia menjadi sangat lemah.

    “Pekerja migran kita menjadi tidak punya jaminan menyangkut gaji, jam kerja, asuransi kesehatan, dan framework perlindungan sebagai payung hukum. Hal ini tentu sangat merugikan kepentingan Indonesia,” jelas Christina.

    Wanita berparas ayu ini pun meminta Kemenlu segera menindaklanjuti pembaharuan MoU tersebut.

    Meski leading negotiator adalah Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kemenlu memiliki kepentingan langsung atas MoU itu, mengingat natur bilateral kesepakatan dan diplomasi perlindungan WNI adalah salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.

    Merujuk pada penjelasan Kemenlu, Christina yang juga Wasekjen DPP Partai Golkar mengatakan bahwa draft MoU sudah dikirim oleh Pemerintah Malaysia dan status terakhir menunggu counter draft dari Indonesia.

    “Artinya bola sekarang ada di kita. Kami mendorong Pemerintah mempercepat proses negosiasi sehingga ada kejelasan aturan bagi perlindungan pekerja migran domestik Indonesia di Malaysia,” tuntas Christina Aryani, Anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar.

    TAGS : Christina Aryani MoU Pekerja Migran Kementerian Luar Negeri Komisi I DPR RI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75049/Lindungi-Pekerja-Migran-Christina-Aryani-Desak-Kemenlu-Rampungkan-Pembaharuan-MoU-dengan-Malaysia/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWarga Arab Saudi yang Membunuh Khashoggi Masuk Daftar Sanksi Inggris
    Next Article Ajaib, Pria Ini Sembuh dari HIV tanpa Operasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.