Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com – Setelah LP Maarif NU PBNU dan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kini Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menempuh langkah serupa.
Dalam pernyataan sikapnya pada Jumat (24/7), Ketua PGRI Unifah Rosyidi menyatakan bahwa organisasi profesi tersebut memutuskan untuk tidak bergabung, dalam program yang digawangi oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim tersebut.
“Dengan mempertimbangkan beberapa, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama pengurus PGRI seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan ada Kamis, 23 Juli 220 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud,” kata Unifah.
PGRI memiliki lima alasan untuk mundur dari POP Kemdikbud, yakni: Pertama, di tengah pandemi Covid-19, dana yang dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru honorer, penyediaan infrastruktur guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ);
Kedua, PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar, berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.
“Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tulis PGRI.
Ketiga, kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak dinilai tidak jelas; Keempat, PGRI tengah fokus melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara massif, khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ berkualitas;
“PGRI mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak adanya rekrutmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK sejak 2019, membuka rekrutmen guru baru dengan memberikan kesempatan pada honorer yang telah memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang mengisi kekurangan guru serta terdampak pada pandemi ini,” tandas Unifah.
TAGS : PGRI Program Organisasi Penggerak Nadiem Anwar Makarim
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75951/Sudah-Ditinggal-NU-dan-Muhammadiyah-Kini-Nadiem-Kehilangan-PGRI/