Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi meninjau KUA (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa`adi menyebut hampir 90 persen Kantor Urusan Agama (KUA) di DKI Jakarta dalam kondisi tidak layak.
Hal ini didapati saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, pada Senin (3/8) kemarin, untuk meninjau KUA Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan KUA Kebon Jeruk Jakarta Barat.
DKI Jakarta diketahui memiliki 44 gedung KUA yang lokasinya tersebar di lima wilayah kotamadya, dan satu kabupaten administratif. Dari 44 KUA, 39 atau 88,6 persen di antaranya kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak.
“Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah ibu kota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Sebagian besar bangunannya rusak berat bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh,” kata Zainut dalam keterangannya kepada Jurnas.com pada Selasa (4/8).
“Kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada tahun 1992 oleh Pemda DKI Jakarta, dan belum pernah dilakukan renovasi besar,” imbuh dia.
Permasalahan utama yang dihadapi kantor KUA di wilayah DKI Jakarta, lanjut Zainut, adalah karena lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemda DKI, sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa melakukan pembangunan, baik renovasi besar maupun renovasi total.
Pasalnya ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2019 yang tidak membolehkan membangun bangunan di atas tanah yang bukan milik kementerian.
Sementara Pemda DKI Jakarta karena merasa urusan agama merupakan kewenangan yang tidak diotonomkan, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD.
“Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini, semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Zainut memandang, Pemda DKI Jakarta selama ini memiliki perhatian yang sangat besar untuk program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan.
Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, marbot masjid, ustaz dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar.
“Untuk hal tersebut saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini,” tandas dia.
Dalam kunjungan tersebut Wamenag didampingi Direktur Bina KUA Muharam Marzuki, Sekretaris Dirjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, dan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Syaiful Mujab.
TAGS : Wamenag Zainut Tauhid Kantor Urusan Agama
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76437/Wamenag-Prihatin-Hampir-90-Persen-KUA-di-Jakarta-Tidak-Layak/