Ketua MPR Zulkifli Hasan
Jakarta – Aparat kepolisian diminta untuk menjatuhkan hukuman berat kepada kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan berbau SARA. Sebab, kelompok tersebut sangat berbahaya bagi pesatuan dan kesatuan bangsa.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, tindakan kelompok Saracen tersebut dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang selama ini sudah terjaga dengan baik.
“(Saracen) harus dihukum berat, itu memecah belah, merusak, memfitnah lebih kejam dari pembunuhan,” kata Zulkifli, disela-sela acara Jalan Sehat 4 Pilar, di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (27/8).
Zulkifli menegaskan, aparat kepolisian harus mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kelompok tersebut. Sebab, jika tidak, akan mengancam persatuan bangsa.
“Semua pihak sekarang ini diadu domba. Itu bahaya sekali. Kalau dapat yang begitu mesti dihukum seberat-beratnya. Kan gila itu, apa maksudnya mecah-belah bangsa kita,” tegasnya.
Diketahui, aparat kepolisian mengungkap adanya kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks dari kelompok Saracen. Kelompok Saracen ini mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Sejumlah media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten sesuai dengan pesanan.
TAGS : Berita Hoax Saracen Ketua MPR Zulkifli Hasan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20804/Ketua-MPR-Saracen-Bahaya-Harus-Dihukum-Berat/