Gedung KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai seperti lembaga kultus. Sebab, lembaga ad hoc itu kerap menganggap posisi moralnya lebih tinggi dari lembaga lain.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (27/8). Menurutnya, institusi pemberantasan korupsi itu pada akhirnya merasa paling benar.
“Jadi KPK itu, saking moralnya tinggi ini kaya lembaga kultus. Akhirnya orang-orang ini belagu, petantang-pententeng sambil kelakuanya itu, padahal setan juga banyak itu,” tegas Fahri.
Padahal, lanjut Fahri, tidak semua pegawai termasuk pimpinan KPK itu menjalankan tugas sesuai dengan konstitusi. Ia mencontohkan, ketika Juru Bicara KPK menyebut akan memeriksa keuangan Pansus Hak Angket DPR.
“Ngga boleh dalam negara begini. Dan saya udah bilang ke Pak Jokowi bulan puasa, ada negara dalam negara hati-hati bapak. saya bilang begitu di meja makan istana,” terangnya.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20809/KPK-Bak-Lembaga-Kultus/