Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Vicky Prasetyo Berharap Jadi Tahanan Kota
    Entertainment

    Vicky Prasetyo Berharap Jadi Tahanan Kota

    July 11, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Vicky Prasetyo Berharap Jadi Tahanan Kota 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya pada pekan depan. Dia pun sudah berkonsultasi dengan Vicky Prasetyo terkait hal ini saat berkunjung ke Rutan Salemba Jakarta Pusat, Sabtu (11/07).

    Permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya ini dinilai masuk akal karena tidak mungkin Vicky Prasetyo akan menghilangkan barang bukti. Sebab semua barang bukti, katanya, sudah berada di tangan Kejaksaan.

    “Kita akan memohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dikabulkan penangguhan penahanan Vicky. Dari tahanan rutan, menjadi tahanan kota,” kata Ramdan Alamsyah saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

    Dia pun meluruskan tudingan yang menyebutkan Vicky Prastyo tidak kooperatif. Ramdan pun meminta untuk melakukan pengecekan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan. Sejak kasus ini bergulir, Vicky Prasetyo disebutnya sangat kooperatif tidak ada pembangkangan sama sekali.

    “Kalau dikhawatirkan melarikan diri. Dia paling dari rumah ke studio, nggak ada lagi karena memang pekerjaan di station TV,” aku Ramdan Alamsyah.

    Alasan penangguhan penahanan terhadap Vicky Prasetyo adalah karena yang bersangkutan merupakan kepala keluarga dan memiliki anak yang harus dinafkahi. Ramdan berharap kejaksaan dapat mengabulkan permohonan ini.

    Ramdan memastikan Vicky Prasetyo akan mengikuti semua prosedur yang berlaku meskipun menyandang status tahanan kota. Termasuk saat harus mengikuti persidangan di pengadilan nanti.“Kita akan tetap ikuti semua prosesnya . Pas persidangan dan kita juga akan hadir,” ucapnya.

    Ramdan sendiri kini sedang mempersiapkan sejumlah argumentasi pembelaan hukum terhadap Vicky Prasetyo untuk membantah tuduhan yang tertera pada laporan polisi yang sempat diajukan Angel Lelga soal kasus pencemaran nama baik.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDampak Covid-19 Masih Berat, Pembantu Presiden Harus Sigap
    Next Article Yunani Kutuk Keputusan Turki Ubah Hagia Sophia Menjadi Masjid
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.