JawaPos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku, kerap mendapat laporan ada oknum di perusahaan pelat merah, yang memberikan hadiah kepada penyelenggara negara, saat menggelar rapat bersama kementerian. Erick menegaskan, tidak ingin lagi mendapat laporan mengenai pemberian hadiah tersebut.
“Tidak ada lagi di rapat-rapat Kementerian yang namanya ada give-give atau dikasih-kasih, karena sebelumnya saya sudah mendapat laporan kadang-kadang rapat BUMN yang tertutup bukan Tbk itu, kadang-kadang ketika rapat di Kementerian ada bawa gift,” kata Erick saat berdiskusi dalam rangkaian acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Erick menyebut, adanya pemberian hadiah yang diduga dari para pejabat BUMN sangat mengganggu transformasi dan komitmen dalam menciptakan iklim perusahaan pemerintah yang sehat dan transparan. Atas dasar ini, Erick menerbitkan surat edaran ISO 37001 tentang transformasi, good corporate governance (GCG).
Baca juga: KPK Minta Erick Thohir Serahkan Data 53 Dugaan Korupsi di BUMN
“Nah makanya surat edaran itu kita keluarkan lalu surat edaran lain yang kita keluarkan juga bahwa ini, Permen bahkan tender di BUMN sendiri yang selama ini bisa penunjukan langsung, kita meminta bahwa penunjukan langsung diberlakukan bila memang BUMNnya tersebut mempunyai barang dan expertise bukan mentrendingkan,” beber Erick.
Kini pada sektor BUMN, lanjut Erick, tengah menggalakkan manajemen anti. Hal ini diharapkan mampu memperbaiki kinerja BUMN.
“Jadi bagaimana kita harus memperbaiki kinerja daripada BUMN sendiri dan tentu bapak presiden ketika memanggil saya pertama kali, beliau menyampaikan bagaimana banyak sekali kasus-kasus hukum yang terjadi tetapi di lain pihak juga birokrasi harus dipercepat,” cetus Erick.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link