Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tidak semua dari hasil penyadapan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengtakan, OTT yang dilakukan KPK juga bisa berasal dari informasi masyarakat. Menurutnya, informasi yang dianggap memiliki data dan bukti yang lengkap, maka langsung dilakukan tindakan.
“Tidak semua OTT itu pakai penyadapan, Kalau informasinya lengkap kita langsung cepat,” kata Laode, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/9).
Namun, kata Laode, OTT yang dilakukan KPK kerap kali lebih menarik perhatian publik ketimbang pencegahan yang juga dilakukan.
“Cuma memang bagaimana pun OTT itu lebih heboh dari pencegahan yang kita lakukan. Kita melakukan pencegahan sebesar triliunan tapi tidak pernah ditulils,” terangnya.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21633/KPK-Tidak-Semua-OTT-Pakai-Penyadapan/