JAKARTA, KRJOGJA.com – Hingga Juli 2020, jumlah anggota Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia sebanyak 2.745 orang atau meningkat 12 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah 2.459 orang. Namun, jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah agen asuransi jiwa yang saat ini mencapai 650 ribu agen tersertifikasi.
Dengan raihan tersebut, Indonesia tahun ini masuk dalam urutan ke-8 top member seluruh dunia. 10 besar negara dengan jumlah anggota MDRT terbesar antara lain Hong Kong menjadi yang teratas dengan jumlah 10.858, diikuti Tiongkok 9.848, United States 7.349, Jepang 7.158, Taiwan 6.286, Vietnam 3.051, Thailand 2.803, Indonesia 2.745, Republic of Korea 2.513 dan India 2.494.
“Untuk tahun 2021 kami menargetkan jumlah anggota MDRT Indonesia dapat mencapai lebih dari 3.500 anggota,” kata Country Chair MDRT Indonesia Miliana Marten dalam konferensi pers virtual MDRT Day Indonesia 2020 di Jakarta, Jumat (28/8).
Adapun untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi target premi tahun pertama sebesar Rp. 453.919.600. Sementara itu, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sebesar Rp 1.361.758.800 (3 x MDRT) dan Rp 2.723.517.600 (6x MDRT) per tahun.
Credit: Source link