Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman
Jakarta – Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlama-lama membiarkan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, saat ini masih ada ditemukan sejumlah pejabat negara yang menyandang status tersangka kasus korupsi, tapi belum juga diproses oleh KPK.
“Ada pejabat atau mantan pejabat ditetapkan sebagai tersangka setahun dua tahun lalu, tapi belum diproses juga. Maksud kami, kalau memang belum cukup buktinya, jangan ditetapkan tersangka dulu dong,” kata Benny, saat rapat kerja dengan pimpinan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9).
Seharusnya, kata Benny, KPK langsung menahan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, KPK sudah barang tentu mengantongi barang bukti yang cukup dalam menetapkan seseoarang menjadi tersangka.
“Kalau bisa begitu ditetapkan tersangka, satu bulan langsung ditangkap. Menurut saya tidak sesuai dengan Pancasila, sila kedua, kalau KPK menyandera seseorang bertahun-tahun sebagai tersangka,” tegas politikus Partai Demokrat itu.
Dalam kesempatan itu, Benny sempat menyindir sejumlah tersangka kasus korupsi yang beralasan sakit ketika hendak akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi. Namun, Benny tidak menyebut secara spesifik pihak yang dimaksud. “Ada juga yang dipanggil KPK tapi langsung sakit dia, jadi tidak jadi diperiksa,” sindir Benny.
Diketahui, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP kurang lebih dua bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini Ketua Umum Partai Golkar itu masih bebas berkeliaran dan memimpin DPR.
TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21658/DPR-Minta-KPK-Langsung-Tahan-Tersangka-Korupsi/