Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gugatan Asimilasi Dihentikan, Yasonna Fokus Penanganan Covid-19
    News

    Gugatan Asimilasi Dihentikan, Yasonna Fokus Penanganan Covid-19

    September 3, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Gugatan Asimilasi Dihentikan, Yasonna Fokus Penanganan Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamongan Laoly menyambut baik dicabutnya gugatan hukum atas kebijakan asimilasi dan integrasi terkait Covid-19 oleh Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (3/9). Dengan dicabutnya gugatan tersebut, bisa fokus mengatasi dampak pandemi Covid-19 di lingkup Kemenkumham.

    “Tentu saya menyambut baik dicabutnya gugatan tersebut. Seperti yang saya yakini dan sampaikan sejak awal, kebijakan asimilasi dan integrasi ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yasonna dalam keterangannya, Kamis (3/9).

    Pencabutan gugatan ini karena Pengadilan Negeri Surakartatelah mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 102/Pdt.G/2020/PN. Karenanya, Majelis Hakim yang mengadili memerintahkan untuk mencoret perkara itu dari daftar register yang disidangkan dan membebankan biaya perkara kepada penggugat.

    Adapun gugatan kebijakan asimilasi dan integrasi terkait Covid-19 ini dilayangkan oleh sekelompok advokat Kota Solo yang tergabung dalam Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen, serta Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia.

    Gugatan itu dilayangkan kepada Kepala Rutan Kelas I A Surakarta, Jawa Tengah, sebagai Tergugat I, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai Tergugat II, Menteri Hukum dan HAM sebagai Tergugat III, dan Kabapas Surakarta sebagai Tergugat IV.

    Sidang pertama dan mediasi atas gugatan ini telah digelar pada 25 Juni silam dan berlanjut dengan mediasi pada 16 Juli. Seharusnya, sidang penetapan pencabutan perkara ini dilakukan pekan lalu. Namun, penetapan dibatalkan karena penggugat prinsipal tidak hadir.

    Oleh karena itu, Yasonna menegaskan tidak lagi ingin membicarakan terkait persoalan gugatan kebijakan asimilasi dan integrasi napi di tengah wabah Covid-19.

    “Sudah waktunya kita move on dari urusan gugatan asimilasi dan mengalihkan energi yang sebelumnya dipakai untuk mengurusi gugatan ini pada pelaksanaan tugas serta fungsi Kemenkumham lainnya demi melayani publik secara maksimal,” tandas Yasonna.

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSetelah Kicks e-Power, Nissan siap hadirkan LEAF ke Indonesia 2021
    Next Article BSSN Sebut Temuan Malware Adalah Aset Negara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.