Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Sebut Gibran dan Bobby Telah Menyerahkan LHKPN
    News

    KPK Sebut Gibran dan Bobby Telah Menyerahkan LHKPN

    September 6, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Sebut Gibran dan Bobby Telah Menyerahkan LHKPN 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming dan menantunya, Bobby Nasution telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kedunya diketahui mengikuti Pilkada Serentak 2020.

    Gibran pun telah mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon Wali Kota Solo. Sedangkan, Bobby juga telah mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Medan.

    “Keduanya (Gibran dan Bobby) telah melaporkan LHKPN dan telah diverifikasi dengan status lengkap,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara pencegahan KPK, Ipi Maryati dikonfirmasi, Minggu (6/9).

    LHKPN keduanya, lanjut Ipi, telah diperiksa oleh tim KPK. Keduanya pun telah menerima tanda terima pelaporan LHKPN sebagai syarat mengikuti Pilkada Serentak 2020.

    “Perbaikan terkait isian harta dan dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya telah disampaikan. Sehingga keduanya telah menerima tanda terima LHKPN,” cetus Ipi.

    Ipi pun tak lupa mengingatkan para calon kepala daerah yang akan berlaga pada Pilkada serentak 2020 untuk segera menyampaikan LHKPN. Hingga Kamis (3/9), KPK telah menerima 627 LHKPN bakal calon kepala daerah yang akan berlaga pada Pilkada Serentak 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima. Sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.

    “KPK kembali mengingatkan bagi bakal calon kepala daerah yang belum menyampaikan LHKPN-nya agar segera menyampaikan, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pendukung,” ucap Ipi.

    Selain itu, KPK juga mengingatkan bakal calon agar tertib mengikuti tahapan pengisian LHKPN. Hingga kemarin KPK juga mencatat total 770 akun e-filling LHKPN yang telah teregistrasi sebagai bakal calon kepala daerah.

    “Terkait akun e-filling, KPK mengimbau agar calon yang pernah memiliki akun e-filling untuk tidak membuat akun baru, tapi cukup meminta untuk mengaktifkan kembali akunnya dengan cara mengirimkan email ke [email protected] dengan menyebutkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK),” ujar Ipi.

    Sementara itu, bila ada kesalahan pengisian harta atau kekurangan dokumen dan tanda terima LHKPN akan dikirimkan melalui email. Ditegaskan, mengisi formulir aktivasi e-filling bukan berarti calon telah mengisi e-LHKPN, sehingga berhak menerima tanda terima.

    “Yang paling penting KPK meminta bakal calon untuk mengisi laporan hartanya secara lengkap, benar dan jujur. Transparansi dan integritas calon kepala daerah dimulai dari keterbukaannya dalam melaporkan harta kekayaan secara jujur,” pungkasnya.

    Saksikan video menarik berikut ini:

     

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article4 Kepala Daerah Kena Tegur Mendagri Karena Langgar Protokol Kesehatan
    Next Article Dukung Pariwisata dan Industri Kreatif, Infinix Gelar Virtual Culture Fashion Fest – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.