“Dari data kami untuk kendaraan yang sudah disertifikasi dan memiliki SUT dan SRUT itu di kendaraan listrik roda empat ada 29 tipe,” ungkap Kepala Seksi Sertifikasi Kementerian Perhubungan, Jabo Nur Utip, dalam workshop “Kesiapan Industri EV” yang digelar oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Selasa.
Baca juga: Hyundai Kona dapat skor tertinggi TXI Study 2019
Selain sudah menjalankan SUT dan SRUT, Hyundai Kona juga sudah terdaftar sejak beberapa waktu yang lalu di situs resmi Samsat DKI Jakarta.
Diketahui, dalam pemaparan presentasi dari Kementerian Perhubungan, mobil buatan perusahaan Korea Selatan ini nantinya akan dibanderol dengan harga Rp674,8 juta on the road Jakarta.
Sebagai informasi, kendaran Sport Utility Vehicle (SUV) Kona EV ini adalah bukan produk baru. Bahkan, mobil ini sudah diperkenalkan sejak 2018 yang lalu dan juga sudah beredar di pasar otomotif Thailand sejak 2019.
Hyundai Kona EV memiliki sistem manajemen baterai yang difokuskan lewat sistem Smart Regenerative Braking. Dalam kinerjanya, sistem ini akan menggunakan sensor radar on-board yang nantinya secara otomatis akan mengontrol level pengereman berdasarkan situasi jalan dan mobil yang ada di depannya.
Sebagai informasi tambahan, Hyundai Kona EV di pasar otomotif global hadir dengan dua pilihan baterai, yakni versi lite dengan tenaga 100 kilowatt (kW) dan yang kedua hadir dengan 150 kW yang tersedia pada varian SEL dengan torsi keduanya adalah 394 Nm.
Baca juga: Hyundai Kona Electric bisa tempuh 1.000 km sekali isi daya baterai
Baca juga: Mobil listrik Hyundai Kona terjual lebih 100.000 unit
Baca juga: Sukses lintasi Saula Himal, Hyundai Kona EV ingin pecahkan rekor lagi
Pewarta: KR-CHA
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2020
Credit: Source link